JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas tuli Indonesian Deaf-Hard of Hearing Law & Advocacy (IDHOLA) melaporkan komika Gerall Saprilla ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami melaporkan pemilik akun Instagram @gerallio (Gerall Saprilla) atas dugaan penghinaan atau pelecehan terhadap bahasa isyarat,” ujar Ketua IDHOLA Muhammad Andika Panji dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Gerall dianggap merendahkan bahasa isyarat melalui konten yang dibuatnya di media sosial.
Ia disebut membuat video prank menggunakan bahasa isyarat, tetapi gerakan yang dilakukan cenderung asal-asalan dan tak memiliki arti.
“Dalam video itu, ada seorang laki-laki (Gerall) mendekati seorang perempuan dan dia menggunakan bahasa isyarat untuk menggombalinya. Gerall lalu melakukan gerakan tangan yang tidak dimengerti oleh perempuan tersebut dan diakuinya sebagai bahasa isyarat,” tutur Panji.
Menurut dia, video prank yang dibuat Gerall memberikan dampak buruk bagi teman tuli.
Tidak hanya menghina, Panji menilai, konten yang dibuat menciptakan lingkungan yang tak ramah bagi teman tuli.
“Konten semacam itu menciptakan lingkungan yang tidak ramah dan tidak inklusif bagi individu dalam komunitas tuli, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi yang mendasari hak asasi manusia,” kata dia.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari
Panji melaporkan Gerall ke polisi pada Jumat (10/5/2024).
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1346/V/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.