Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Biro Hukum, Basuki Butuh Banyak Sarjana Hukum

Kompas.com - 09/09/2013, 18:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja biro hukum DKI Jakarta dinilai lemah oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal itu terbukti dengan berbagai kekalahan yang diterima DKI atas kasus hukum dan sengketa.

Untuk menyisiasati hal itu, Pemprov DKI sedang mengkaji penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi dengan membuka peluang banyak sarjana hukum potensial.

"Tahun depan kan kita mau seleksi lagi, SH itu kan banyak banget yang berkompeten," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (9/9/2013).

Selain sedang dikaji, saat ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sedang mengevaluasi berbagai permasalahan hukum yang membuat DKI kalah. Untuk mengkajinya, kata Basuki, Jokowi telah bekerja sama dengan beberapa pengacara profesional. Salah satunya adalah Yusril Ihza Mahendra.

Fakta bahwa Pemprov DKI Jakarta kerap kalah dalam kasus hukum, menurutnya, bukan hanya karena lemahnya biro hukum, melainkan karena permasalahan yang dihadapi sangat banyak. Hal itu membuat Biro Hukum Pemprov DKI tidak berdaya.

"Problemnya sangat banyak, ada yang kalah dan ada yang menang. Itu hal biasa," ujarnya.

Masalah hukum dan gugatan masyarakat yang mengalir ke Pemprov DKI misalnya sengketa bekas Kantor Wali Kota Jakarta Barat dengan Yayasan Sawerigading. Selain itu, ada juga sengketa di Meruya Barat dengan PT Portanigra, sengketa dengan PT Copylas, hingga masalah tanah Waduk Ria Rio dengan ahli waris Adam Malik.

Kini muncul lagi masalah pembebasan tanah di kawasan Halim Perdanakusuma, di mana Pemprov DKI akan melebarkan kali, tetapi warga masih bersengketa dengan TNI. Salah satu kasus sengketa lahan yang melibatkan Pemprov DKI itu pernah dibicarakan dalam pertemuan antara Jokowi dan Yusril pada akhir Juni lalu. Ada lahan seluas 1,4 hektar dengan 2 sertifikat, yakni 970 meter persegi dan 170 meter persegi di ujung Jalan Thamrin, samping Hotel Sari Pan Pasific hingga Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Aset lahan itu milik Pemprov DKI Jakarta yang telah diberikan kepada Bank DKI sebagai penyerta modal. Namun, seiring berjalannya waktu, Bank DKI tak mengelolanya dan malah menjadikan aset itu sebagai modal dengan meminjamkannya ke swasta, yakni PT Bumi Perkasa Propertindo. Oleh swasta aset tersebut diakuisisi menjadi milik mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com