Untuk menyisiasati hal itu, Pemprov DKI sedang mengkaji penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi dengan membuka peluang banyak sarjana hukum potensial.
"Tahun depan kan kita mau seleksi lagi, SH itu kan banyak banget yang berkompeten," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (9/9/2013).
Selain sedang dikaji, saat ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sedang mengevaluasi berbagai permasalahan hukum yang membuat DKI kalah. Untuk mengkajinya, kata Basuki, Jokowi telah bekerja sama dengan beberapa pengacara profesional. Salah satunya adalah Yusril Ihza Mahendra.
Fakta bahwa Pemprov DKI Jakarta kerap kalah dalam kasus hukum, menurutnya, bukan hanya karena lemahnya biro hukum, melainkan karena permasalahan yang dihadapi sangat banyak. Hal itu membuat Biro Hukum Pemprov DKI tidak berdaya.
"Problemnya sangat banyak, ada yang kalah dan ada yang menang. Itu hal biasa," ujarnya.
Masalah hukum dan gugatan masyarakat yang mengalir ke Pemprov DKI misalnya sengketa bekas Kantor Wali Kota Jakarta Barat dengan Yayasan Sawerigading. Selain itu, ada juga sengketa di Meruya Barat dengan PT Portanigra, sengketa dengan PT Copylas, hingga masalah tanah Waduk Ria Rio dengan ahli waris Adam Malik.
Kini muncul lagi masalah pembebasan tanah di kawasan Halim Perdanakusuma, di mana Pemprov DKI akan melebarkan kali, tetapi warga masih bersengketa dengan TNI. Salah satu kasus sengketa lahan yang melibatkan Pemprov DKI itu pernah dibicarakan dalam pertemuan antara Jokowi dan Yusril pada akhir Juni lalu. Ada lahan seluas 1,4 hektar dengan 2 sertifikat, yakni 970 meter persegi dan 170 meter persegi di ujung Jalan Thamrin, samping Hotel Sari Pan Pasific hingga Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
Aset lahan itu milik Pemprov DKI Jakarta yang telah diberikan kepada Bank DKI sebagai penyerta modal. Namun, seiring berjalannya waktu, Bank DKI tak mengelolanya dan malah menjadikan aset itu sebagai modal dengan meminjamkannya ke swasta, yakni PT Bumi Perkasa Propertindo. Oleh swasta aset tersebut diakuisisi menjadi milik mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.