Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habis "Nyimeng" di Kantor PKK, Tiga Pegawai Pemkot Ditangkap

Kompas.com - 25/09/2013, 16:15 WIB

BEKASI, KOMPAS.com -- Tiga pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ditahan Polsekta Bekasi Selatan, Kota Bekasi, karena terbukti mengonsumsi ganja.

Ketiganya disergap usai berpesta ganja di lingkungan Kantor Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kompleks perkantoran Pemkot Bekasi, Senin lalu, 23 September 2013, sekitar pukul 15.00 WIB.

Seorang petugas cleaning service yang menyaksikan penyergapan itu menuturkan para pegawai yang masih berseragam Linmas warna hijau-hijau itu disergap di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi B1040xxx. Menurut dia, tiga petugas menyergap mobil warna silver itu.

Ada satu sepeda motor yang menghalangi di depan mobil. "Ada ceweknya satu, waktu cewek itu mau turun tidak dibolehkan, langsung ikut dibawa pakai mobil itu," tutur petugas cleaning service itu.

Seorang petugas berpakaian preman, kemudian mengambil alih kemudi Honda Jazz dan membawa para pegawai itu keluar dari lingkungan Pemkot Bekasi. Satu mobil Toyota Kijang warna biru mengikuti di belakangnya.

Kanit Reskrim Polsekta Bekasi Selatan, Iptu Kasran membenarkan penahanan tiga pegawai Pemkot Bekasi itu. Tapi dia membantah salah satu di antaranya adalah pegawai perempuan. "Tidak ada tersangka perempuan, ketiga laki-laki semua," tuturnya.

Para pegawai yang diamankan itu adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang menjadi staf di Dinas Tata Kota. Keduanya berinisial FS dan BD. Satu pegawai lainnya adalah staf di Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPPT) yang masih berstatus Tenaga Kerja Kontrak berinisial DL.

"Hasil tes urine, mereka positif menggunakan narkoba jenis ganja. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu Kasran.

Menurut Iptu Kasran, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan tentang adanya pesta narkoba. Hasil penyelidikan di lapangan ditemukan tersangka diduga usai mengonsumsi ganja.

"Barang bukti yang disita satu linting ganja yang masih utuh, dan setengah linting lainnya sisa dari ganja yang baru digunakan," terangnya.

Iptu Kasran menyatakan, karena terbukti positif sebagai pengguna narkoba, ketiga pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi itu akan dijerat pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotik. "Ancamannya empat tahun penjara," tuturnya.

Kepala Bidang Pembinaan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Heryanto menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait sanksi yang akan diberikan kepada ketiga pegawai itu.

Sanksi yang akan diterapkan, kata dia, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai. "Sesuai PP 53/2010, sudah dapat dijatuhi hukuman disiplin berat sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com