Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Mushala, Guru Agama Ini Setubuhi Anak Didiknya

Kompas.com - 24/10/2013, 18:51 WIB
Eko Hendrawan Sofyan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Polisi berjanji akan segera menciduk MPS, guru agama yang menyetubuhi muridnya, LL (14), beberapa kali hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki. "Akan segera kami tangkap dan kami amankan pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10/2013).

Menurut Rikwanto, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban, dan dipastikan ada bukti permulaan yang cukup untuk memeriksa dan mengamankan MPS.

Rikwanto menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut pada Rabu (9/10/2013) lalu dari ayah korban AH (37), warga Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Ayah korban melapor ke Mapolres Jakarta Timur," kata Rikwanto.

Menurutnya, laporan ayah korban tercatat dalam laporan Nomor 1763/K/X/2013/RJT tertanggal 9 Oktober 2013.

Berdasarkan laporan, Rikwanto menduga pelaku menyetubuhi LL beberapa kali pada tahun 2012 lalu. Akibatnya, LL hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Dalam keterangan AH kepada polisi, selain disetubuhi di rumah pelaku, korban juga disetubuhi beberapa kali di Mushala Nurul Islam di Kampung Pertanian Utara RT 7/1, Klender, Jakarta Timur.

Akibat tindakan biadab tersebut, sang guru agama tersebut dijerat Pasal 81 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sesuai laporan kepada polisi, peristiwa berawal saat pelaku yang merupakan guru agama korban menelepon korban agar datang ke rumahnya di Klender tanpa menjelaskan alasan pemanggilan itu. Dipandu melalui telepon, korban memenuhi panggilan. Sampai di rumah MPS, korban diminta langsung masuk ke kamar.

Tiba-tiba di dalam kamar korban didorong ke atas tempat tidur serta dilucuti pakaiannya.  "Korban sempat berteriak tapi karena rumah pelaku sepi, tidak ada yang mendengar," kata Rikwanto.

Pelaku akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya. Seusai aksinya tersebut, korban diberi uang Rp 50.000 oleh pelaku dan berpesan agar kejadian tersebut tidak diberi tahu kepada siapa pun.

Tiga hari setelah peristiwa itu, pelaku kembali melakukan hal yang sama. Kala itu, ia melakukannya di Mushala Nurul Islam di Kampung Pertanian Utara RT 7/1, Klender,  Jakarta Timur.

"Dan itu berlangsung hingga beberapa kali sampai bulan Juni," katanya.

Kasus tersebut baru terungkap setelah korban mengandung, hingga akhirnya melahirkan bayi laki-laki pada akhir September lalu.

Keluarga korban telah mendatangi pelaku guna meminta pertanggungjawaban. Pelaku pun sempat mengklaim bersedia bertanggung jawab. Akan tetapi, hingga kini, tanggung jawab yang dijanjikan pelaku tak kunjung terjadi. Hingga akhirnya, pada 9 Oktober lalu, keluarga korban melaporkan tindakan pelaku ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com