Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Video Asusila, Kepala SMP 4 Tidak Dipidana

Kompas.com - 25/10/2013, 15:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Kepala SMP Negeri 4 Jakarta Pusat tidak dapat dipidana dalam kasus video asusila yang direkam oleh pelajar sekolah tersebut. Kalaupun pengurus sekolah dianggap lalai dalam kasus tersebut, proses penindakannya diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Rikwanto mengatakan, sejauh ini polisi hanya memeriksa kepala sekolah dalam kapasitasnya sebagai saksi. Menurut dia, tanggung jawab kepala sekolah bergantung pada kewenangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Kepala sekolah tidak dipidana. Sejauh mana dia 'lengah' atau mungkin pembiaran, biarkan itu wilayah sana (Dinas Pendidikan) yang bekerja," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/10/2013).

Rikwanto mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 17 orang saksi. Sepuluh orang di antaranya merupakan siswa yang melihat kejadian itu. Empat orang saksi merupakan pejabat sekolah SMP 4, yakni Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, guru Bimbingan dan Penyuluhan, serta wali kelas. Adapun tiga orang lainnya merupakan penjaga sekolah tersebut.

Setelah memeriksa barang bukti, polisi tidak menemukan adanya unsur paksaan pada video asusila yang dilakukan siswa SMP Negeri 4 itu. Polisi menyebutkan, mereka yang terlibat di dalamnya sudah melakukan perekaman video asusila di sekolahnya sebanyak tiga kali.

Kasus ini terungkap setelah orangtua siswi SMP 4 melaporkan bahwa anaknya dipaksa berhubungan intim dengan seorang temannya. Kejadian tersebut sengaja direkam dengan telepon genggam temannya yang lain.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/9/2013) pukul 11.50. Saat itu, seorang siswi AE tengah turun dari kelasnya setelah jam pelajaran usai. Sesampainya di lantai dasar, teman korban berinisial A mengajaknya ke salah satu ruangan untuk bertemu dengan teman lainnya, yakni CN, CD, DN, IV, dan WW. Ketika korban masuk, selain ada teman-teman yang disebut tadi, ternyata sudah ada seorang pria yang merupakan adik kelas mereka, FP. Di ruangan itu, A menyuruh AE untuk berhubungan intim dengan FP. Teman-temannya yang lain merekam dengan menggunakan telepon genggam.

Menurut orangtua AE, A mengancam AE dengan menggunakan pisau dan akan melukainya jika tidak melakukan apa yang ia suruh. A juga mengancam AE akan menyebar video yang telah direkam teman-temannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan Bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan Bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com