Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal Istri 3 Tahun, Bapak Cabuli Putri Kandungnya

Kompas.com - 18/11/2013, 14:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Entah apa yang merasuki pikiran WA (37), warga Duren Sawit, Jakarta Timur ini. Pria yang bekerja sebagai sopir taksi tersebut tega mencabuli putri kandungnya sendiri, MI (11).

Perbuatan asusila WA itu diketahui dilakukan hampir selama satu tahun, sejak 2012 sampai dengan akhir Oktober 2013 silam. WA yang sudah ditinggalkan istrinya RR selama tiga tahun tersebut, menyalurkan hasrat biologisnya kepada putri kedua dari buah hatinya bersama RR.

Ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (18/11/2013), WA melakukan perbuatan tersebut lantaran hendak membersihkan putrinya dari cacingan.

Selama berpisah dari istrinya, WA mengurus dua dari tiga anak buah perkawinannya bersama RR, yakni MI dan anak bungsunya berinisial R (9). Putri pertamanya M (17) telah menikah dan tak lagi tinggal bersamanya.

WA mengeluhkan kesulitannya dalam menghidupi dan mengurus kedua anaknya tanpa istrinya lagi. Bahkan, untuk mengurus MI, WA kerap menitipkannya kepada seorang wanita berinisial PS di Bekasi.

MI sempat bersekolah di sana salama satu bulan, namun tidak melanjutkannya dan tinggal kembali bersama ayahnya. MI pun sudah tak lagi bersekolah saat duduk dibangku kelas IV sebuah Sekolah Dasar (SD).

"Memang selama tiga tahun saya ditinggal istri kabur begitu saja, belum cerai. Anak, saya yang kasih nafkah," ujar WA. Dia juga membantah sudah mencabuli putri kandungnya.

Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Sri Bhayangkari mengatakan, berdasarkan pengakuan MI, WA melakukannya hampir setiap hari. "Dari visum ada bekas kekerasan benda tumpul (pada kelamin). Menurut keterangan korban, perbuatan pelaku terjadi hampir setiap hari," ujar Sri.

Sri mengatakan, korban diancam oleh ayahnya untuk tidak memberitahukan kepada siapapun mengenai perbuatannya. WA juga mengiming-iming sang anak akan membeli sepeda motor dan juga handphone.

Karena tak tahan perbuatan ayahnya, sambung Sri, MI kemudian mengontak ibunya dan menceritakan aib yang dialaminya tersebut. "Dia SMS ibunya, dan menceritakan kejadiannya lalu melaporkannya di Polres," ujar Sri.

Berdasarkan laporan tersebut, Sri mengatakan, WA ditangkap polisi pada 15 November 2013 kemarin. Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com