Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bulan Disekap, 41 Wanita Lolos dari Terkaman Majikan

Kompas.com - 22/11/2013, 07:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Penggerebekan sebuah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2013) malam, membuyarkan rencana penyelundupan 41 perempuan ke Abu Dhabi. Di situlah, selama dua bulan terakhir, para perempuan dari sejumlah wilayah disekap.

Ya, malam itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengendus rencana pemberangkatan para perempuan itu ke Timur Tengah. Dipimpin langsung Ketua BNP2TKI M Jumhur Hidayat, rombongan petugas menyambangi sebuah rumah di Jalan S, RT 003 RW 010, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Setiba di lokasi, Jumhur langsung turun dari mobil bersama beberapa petugas. Di ruang tamu rumah itu berdiri seorang pria berinsial AH.

Pria itu merupakan pimpinan sindikat yang berkedok PT Kristal Biru. Para petugas langsung meringkusnya. Pria keturunan Arab itu tampak kaget dan tidak menyangka adanya penggerebekan tersebut.

Jumhur pun mengecek ke bagian belakang rumah berlantai dua itu. Di sebuah ruangan, dia menemukan 41 perempuan duduk berkumpul. Mereka tampak bersiap-siap.

Menurut rencana, para perempuan yang berusia 25-50 tahun itu akan menuju Abu Dhabi pada Kamis dini hari.

Mereka terlihat gugup dan malu. Tangan mereka menutup wajah guna menghindar dari sorotan kamera wartawan.

Ketika Jumhur menanyakan apakah mereka pernah dilatih keterampilan khusus dan bahasa asing, sontak para perempuan itu menjawab, ”Tidak!”

”Apakah kalian punya kartu tenaga kerja luar negeri?” tanya Jumhur lagi. Mereka pun memberi jawaban yang sama.

Kepada mereka, Jumhur menjelaskan bahwa PT Kristal Biru adalah sindikat penjualan manusia yang menyalurkan tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal. ”Untung kami bergerak cepat. Terlambat 2-3 jam saja kalian berisiko mengalami siksaan dari majikan di negeri sana karena tidak punya keterampilan dan awam bahasa Arab,” kata Jumhur.

Mendengar penjelasan itu, para TKW itu sontak menangis histeris dan saling berpelukan. Ini adalah tangisan bahagia. Sudah dua bulan saya disekap di sini. Akhirnya saya bisa kembali ke keluarga di Sukabumi,” ujar Ade (38), salah satu korban asal Jawa Barat.

Para korban langsung dibawa ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI di Ciracas, Jakarta Timur. Sementara AH dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan

Iming-iming

Ade menuturkan, dua tahun lalu, ia pernah menjadi TKW di Qatar. Di tempat yang lama ia menerima upah 800 riyal atau sekitar Rp 2,4 juta per bulan.

Ia mengaku tergiur untuk kembali menjadi TKW setelah seorang tetangganya di Sukabumi menawarkan gaji lebih tinggi.

”Ia bilang di Abu Dhabi saya bisa terima 1.000 riyal (lebih dari Rp 3 juta) per bulan,” ucapnya.

Kepala Bidang Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan, AH diduga melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Perdagangan Manusia. (FLO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Megapolitan
Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Megapolitan
Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Megapolitan
Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Megapolitan
Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Megapolitan
Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Megapolitan
Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Megapolitan
DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Megapolitan
Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Megapolitan
Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Megapolitan
Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com