Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Adhi Karya Bantah Gelembungkan Biaya Tiang Monorel

Kompas.com - 21/02/2014, 13:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Adhi Karya membantah melakukan penggelembungan Rp 53 miliar untuk pembangunan stasiun monorel. Corporate Secretary PT Adhi Karya M Aprindy menyatakan tudingan Komisarius Utama PT JM Edward Soerjadjaya itu tidak benar.

Menurut Aprindy, nilai tersebut masuk dalam utang Rp 193 milar yang mesti dibayar PT JM berdasarkan hasil perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dia mengakui bahwa konstruksi bagian atas stasiun monorel memang belum dikerjakan. Namun, struktur bagian bawah untuk pembuatan stasiun tersebut sudah dikerjakan oleh Adhi Karya.

Aprindy menjelaskan, pembangunan struktur bagian bawah stasiun monorel yang sudah dikerjakan meliputi pemasangan item bore pile, pile cap, pier. Sudah ada progres berserta sertifikat dari pembangunan tersebut.

"Dan sudah diakui oleh JM. Jadi kalau Komisaris Utama JM mengatakan kami tidak melalui ini, kami bisa tunjukan," kata Aprindy di kantor Adhi Karya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).

Aprindy menjelaskan bahwa perhitungan nilai utang yang mesti dibayar oleh PT JM sebesar Rp 193 miliar, berasal data dan dokumen resmi. Pada Februari 2013, ditunjuk KJPP Amin, Nirwan, Alfiantori & Rekan untuk melakukan perhitungan. Hasil penghitungan KJPP, menurutnya, keluar angka Rp 193 miliar untuk tiang monorel yang mesti dibayar oleh PT JM.

"Jadi semua tuduhan itu enggak benar, Adhi Karya selalu bertindak profesonal, dan angka itu berdasarkan dokumen resmi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisaris Utama Edward Soerjadjaya PT JM menuding Adhi Karya telah melakukan penggelembungan dana harga tiang. Menurut PT JM, seharusnya mereka hanya perlu membayar sebesar Rp 130 miliar dari Rp 193 miliar yang diminta oleh Adhi Karya. Nilai Rp 53 miliar di antaranya merupakan dana yang harus dibayar untuk biaya pembuatan stasiun.

"Pernah enggak lihat stasiun monorel? Engga ada. Dalam penilaian mereka, ada biaya stasiun Rp 53 M, itu enggak mungkin kami bayarkan. Berarti ada penggelembungan," kata Edward.

Edward menegaskan pihaknya menolak disebut berutang kepada PT Adhi Karya. Menurutnya, PT JM sudah berusaha melakukan pembayaran tiang, tentunya berdasarkan perhitungan PT JM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com