Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang Tender Transjakarta, PT Korindo Motors Bantah "Main Mata"

Kompas.com - 25/02/2014, 14:32 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Korindo Motors merupakan salah satu pemenang tender pengadaan bus transJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Perusahaan ini membantah ada "main mata" untuk memenangkan tender tersebut.

"Itu semua sistem komputer. Soal pemenangnya dari awal. Kami bahkan tidak tau siapa-siapa saja yang ikut tender. Taunya pas sudah diumumin pemenang. Jadi, mana bisa kami deketin panitianya untuk dimenangkan? Untuk kontak sama panitia saja via email," kata E, salah seorang pegawai di PT Korindo Motors kepada Kompas.com, ditemui di kantornya, Jalan MT Haryono Kavling 62, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014).

Pria yang enggak disebutkan namanya itu mengatakan, perusahaan mengikuti tender pada Mei 2013. Pada lelang tersebut, PT Korindo Motor mengajukan 4 paket articulated bus atau jenis bus gandeng dari 5 paket yang ada, yakni paket I, III, IV dan V.

"Kan ada tiga paket, articulated (jenis gandeng), single dan medium (BKTB), tapi kita hanya ikut yang gandeng karena merasa tidak sanggup mengikuti yang lain (jenis single dan medium)," kata dia.

Dari keempat paket yang diajukan, PT Korindo Motors hanya memenangi paket I yang diumumkan pada Juli 2013. Paket tersebut yaitu berupa pengadaan 30 bus gandeng dengan masing-masing senilai Rp 3,7 miliar.

Setelah lelang tersebut, lanjutnya, memang masih ada lelang bus yang dibuka kembali oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Namun, kali ini PT Korindo tidak mengikuti lantaran tidak sanggup dengan tenggat waktu penyelesaian bus yang diberikan, serta tidak adanya biaya cadangan.

"Yang kedua ada lagi, tapi kita enggak ikut, enggak sanggup karena kan kalau mau ikut itu mesti ada biaya jaminan sekitar 3 persen dari total semua biaya," ujarnya.

Mengenai perihal dokumen persuratan, ia mengatakan, perusahaannya telah mengantongi izin dari Departemen Perindustrian berupa Surat Pengakuan Keagenan Kendaraan Bermotor. Surat yang memiliki masa berlaku satu tahun itu telah dimiliki sejak tahun 2012.

Surat pertama bernomor 253/M-IND/6/2012 berlaku sampai 20 juni 2013. Sedangkan surat berikutnya bernomor 198/M-IND/6/2013 berlaku sampai 17 Juni 2014. Kedua surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Kementrian Perindustrian, Budi Darmadi.

"Ini surat harus dimiliki oleh semua perusahaan yang ikut lelang tender. Kalau enggak ada ini, gugur," ucapnya.

Dalam proses pembuatan bus oleh PT Korindo Motors, PT Korindo Motors merakit bus di dalam negeri, tepatnya di Semarang, bekerja sama dengan Karoseri Laksana. Selain itu, perusahaan juga memiliki bengkel dan suku cadang yang berpusat di Balaraja dan Cikupa.

Beberapa komponen utama bus, kata dia, didatangkan dari China, bekerja sama dengan PT Yutong. "Chassis atau rangka bus dan mesin diimpor dari China," katanya.

Sebanyak 30 bus pesanan Pemprov DKI itu telah rampung dikerjakan dan diserahkan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Desember 2013. Bus-bus tersebut dikontrak dengan perawatan suku cadang selama 10 tahun oleh PT Korindo Motors.

Bus itu resmi dijalankan pada pertengahan Januari 2014 lalu. Hingga saat ini telah lebih dari satu bulan, E mengakui PT Korindo Motor masih bertanggung jawab atas perawatan mesin setiap harinya.

"Kami 24 jam siap ada mekaniknya. Karena bus setiap 5.000 kilometer sekali harus dicek. Setiap harinya dia bisa 275-300 kilo," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com