Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Ilegal Rusun Marunda Kebanyakan Mahasiswa STIP

Kompas.com - 13/03/2014, 14:00 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah melakukan peringatan dengan memberikan surat peringatan segel, pihak pengelola Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda menyegel sebanyak 28 unit rusun di Cluster A Blok Hiu pada Rabu (12/3/2014). Dari 28 unit rusun tersebut, 27 di antaranya ditempati oleh mahasiswa sekolah tinggi ilmu pelayaran (STIP) dan satu unit ditempati umum.

"Kita sudah menyegel 28 unit dengan menggembok, 27 ditempati mahasiswa, ada 2 unit yang masih terdapat barang di dalamnya," ujar Kepala UPT Rusun Marunda, Maharyadi, Kamis (13/3/2014).

Maharyadi menjelaskan, sejak Selasa (25/2/2014), pihak pengelola memberi segel putih ke 28 unit tersebut. Karena tidak diindahkan, unit mereka disegel merah, yang berarti tidak boleh ditempati lagi. Namun, dari 28 unit yang telah diberi segel merah, dua di antaranya masih ditempati pemilik dan terpaksa dilakukan pengosongan.

Langkah tegas pengosongan tersebut, menurut Maharyadi, juga sebagai upaya shock teraphy. Dengan begitu, diharapkan ke depannya para pemilik unit lain tidak melakukan alih kepemilikan dan sewa.

"Rusunawa ini ada aturan dalam pemilikan dan penggunaan. Makanya saya berharap, ke depannya, para pemilik tidak lagi melakukan alih sewa," ujarnya.

Menurut pengakuan ID (38), salah seorang warga di Cluster A Blok Hiu lantai 5, sewaktu masih ditempati mahasiswa STIP, warga resah karena kelakuan para mahasiswa tersebut.

“Jadi mereka sering kalau siang itu pada ngumpul pacaran gitu, saya kan risih. Mana di sini juga banyak anak kecil, sering kita tegur juga,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Maria (43) yang sudah tiga tahun tinggal di Rusun Marunda. Menurutnya, para mahasiswa tersebut sering berisik. Ia bersyukur dengan tindakan tegas pihak pengelola rusun menggembok unit rusun yang pernah ditempati oleh para mahasiswa STIP tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com