Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Dikotori Spanduk Parpol, Apa Kata Satpol PP?

Kompas.com - 30/03/2014, 22:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang pemilihan legislatif pada 9 April 2014 mendatang, ruas jalan ibu kota semakin penuh dengan alat peraga kampanye, seperti spanduk, stiker, baliho, dan sebagainya. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun langsung bereaksi dengan memanggil sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk menurunkan alat peraga kampanye.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa pun mengklaim pihaknya telah menurunkan lebih dari 19 ribu alat peraga kampanye di lima wilayah dan satu kabupaten di ibu kota. 

 
"Sejak Januari, kita sudah tertibkan lebih dari 19 ribu alat peraga kampanye dan atribut parpol. Biasanya, kalau sudah ditertibkan, muncul lagi," kata Kukuh, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (30/3/2014). 
 
Untuk menertibkan berbagai macam alat peraga itu, pihaknya berkoordinasi serta berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, KPU juga telah menentukan lokasi kampanye yang diperbolehkan untuk memasang alat peraga parpol.

Aturan yang dipergunakan sebelum masa kampanye adalah Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sementara itu, kali ini aturan yang dipakai adalah Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan dipasang alat peraga, di antaranya, sekolah, tempat ibadah, taman, dan jalan protokol. "Coba dilihat saja di jalan protokol, seperti Jalan Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto bersih dari atribut dan alat peraga parpol," kata mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DKI tersebut.

Atribut-atribut yang ditertibkan itu kemudian dikumpulkan di gudang milik Satpol PP di Cakung, Jakarta Utara. Atribut itu akan diberikan kepada KPU dan Bawaslu. Setelah itu, baru akan dimusnahkan. Adapun alat peraga yang telah dilepas sebanyak 19.022, yang terdiri dari 9.954 bendera, 5.511 spanduk, 940 banner, 131 baliho, dan 3.708 stiker.

Alat peraga paling banyak terdapat di Jakarta Timur yang mencapai 8.816 buah, lalu Jakarta Selatan sebanyak 3.154 buah, Jakarta Utara sebanyak 3.100 buah, Jakarta Pusat sebanyak 1.466 buah, Kepulauan Seribu sebanyak 1.272 buah, dan Jakarta Barat sebanyak 1.024 buah. Berdasarkan pantauan Kompas.com, spanduk serta banner banyak dipasang di berbagai sudut kota.

Tak sedikit pula yang memasang dengan menancapkan paku di batang pohon maupun memasang spanduk di jembatan penyeberangan orang (JPO). Hal ini misalnya terlihat di lampu merah Srengseng, Kebon Jeruk, Tanah Abang, Grogol, Kemanggisan, Palmerah, Kedoya, Senen, Kuningan, Manggarai, Tebet, Kemang, dan lainnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com