Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan AFP dan FBI, Kasus JIS Tetap Gunakan Hukum Indonesia

Kompas.com - 06/05/2014, 17:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Federal Australia (AFP) dan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika berkoordinasi dengan Kepolisian RI dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS).

Meskipun demikian, Kepolisian RI menegaskan penyelesaian kasus tersebut tetap menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto menegaskan, hukum Indonesia berlaku karena kasus tersebut terjadi di dalam wilayah yurisdiksi Indonesia. Walaupun, dalam hal ini yang menjadi korban adalah anak dari warga negara asing yang bersekolah di sana.

"Berdasarkan UU, kasus yang terjadi di Indonesia di selesaikan dengan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Agus di Mabes Polri, Selasa (6/5/2014).

Agus mengatakan, hukum negara lain berlaku jika yang menjadi korban maupun tersangka dalam sebuah kasus adalah seorang duta besar atau konsulat negara asing. Hukum asing juga berlaku jika kasus itu terjadi di dalam lingkungan kantor kedutaan besar.

Agus menambahkan, AFP dan FBI memberikan dukungan kepada Polri dalam mengungkap kasus ini. Dukungan itu diberikan saat sejumlah perwakilan keduanya bertemu dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Suhardi Alius beberapa waktu lalu.

"Namun secara formal, tidak ada kesepakatan-kesepakatan yang sifatnya seperti joint understanding itu tidak ada. Sifatnya hanya koordinasi. Yang diperlukan nanti akan dikoordinasikan," katanya.

Selain itu, dalam kerja sama ini, ia mengatakan, AFP dan FBI tidak akan ikut campur dalam memeriksa saksi, korban maupun orangtuanya. Kedua lembaga tersebut hanya akan memberikan data kepada Polri jika memang dibutuhkan.

Seperti diberitakan, seorang siswa TK JIS mengalami kejahatan seksual di sekolah tersebut. Siswa tersebut beribu warga negara Indonesia, sedangkan ayahnya warga negara asing.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah para petugas kebersihan sekolah yang merupakan pekerja alihdaya (outsourcing) di sekolah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com