Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Ermawati menjelaskan kondisi itu disebabkan mahalnya harga lahan di ibu kota. Standarnya, lanjut dia, setiap kelurahan memiliki puskesmas. Puskesmas yang masih mengontrak, adalah Kelurahan Gondangdia, Menteng, dan Pinangsia.
"Cari tanah di tiga tempat itu susah tidak? Susah kan. Jadi, ya memang terpaksa mengontrak dulu," kata Dien, di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Upaya itu dilakukan sambil menunggu ketersediaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang tidak terpakai. Sementara untuk Puskesmas Kelurahan Rawa Badak Selatan di Jakarta Utara, rencananya akan menggunakan lahan bekas gelanggang olahraga.
Rencananya, Puskesmas Rawa Badak Selatan dibangun di atas lahan seluas 400-500 meter persegi. Pengurusan pengambilalihan fungsi bangunan itu berada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
"Kita juga tidak asal membeli tanah, karena dipilih yang strategis dan bebas banjir misalnya," kata Dien. Pemprov DKI Jakarta memiliki sebanyak 384 puskesmas, dengan 340 puskesmas kelurahan dan 44 puskesmas kecamatan.