JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Front Revolusioner Selamatkan Banten (Foros Banten), Sabtu (10/5/2014), mengadu kepada Polda Metro Jaya atas penganiayaan yang diduga dilakukan pendukung Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah pada Selasa (6/5/2014).
Dengan didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 12 mahasiswa yang mengenakan kaus merah bertuliskan Foros Banten mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB. Sekitar satu jam kemudian mereka pun keluar dengan membawa sehelai kertas Tanda Bukti Lapor kepada pihak kepolisian dengan nomor laporan TBL/1698/V/2014/PMJ/ Dit Reskrimum.
Korban penganiayaan sekaligus pelapor bernama Afifudin. Ia melaporkan tiga orang yang masih diselidiki. Laporan didasarkan atas pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Setelah membuat laporan, dua orang mahasiswa dari mereka dibawa polisi untuk melakukan visum.
"Kami dari LBH Jakarta mendamping Foros Banten membuat laporan terhadap penganiaayaan yang dilakukan massa pendukung Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut," kata kuasa hukum pelapor, Nelson, Sabtu.
Menurut Nelson, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (6/5/2014). Ketika itu, kira-kira 25 anggota Foros Banten berdemonstrasi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta di Jalan Rusuna Said, Jakarta Selatan. Dalam aksi tersebut, mereka berteriak "maling' ketika Atut dibawa mobil KPK seusai menjalani sidang. Demonstran juga melempari mobil yang membawa Atut dengan botol plastik air mineral yang sudah kosong.
Tindakan tersebut memicu emosi dari orang lain yang sama-sama berada di sekitar Pengadilan Tipikor. Mereka diduga pendukung Atut.
"Tindakan tersebut (melempar botol) merupakan bentuk kekecewaan dan ekspresi kita. Kami pun meneriakinya maling saat mobil lewat, sebelumnya pun sudah diteriaki," ujar seorang mahasiswa.
Pendukung Atut yang mengklaim dirinya sebagai Jawara Banten langsung mengejar massa Foros Banten setelah pelemparan tersebut. Satu orang mahasiswa dikabarkan pingsan akibat mendapatkan kekerasan fisik, sementara dua mahasiswa lainnya mengalami memar.
Nelson menyebutkan, terlapor bertindak brutal karena menganggap aksi mahasiswa itu bisa membahayakan jiwa dan raga pucuk pimpinan di pemerintahan Banten. "Padahal hanya dilempar dengan botol plastik air mineral. Itu pun airnya sudah habis diminum (kosong)," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.