Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pristono: Ahok "Kebakaran Jenggot"

Kompas.com - 21/05/2014, 19:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang kuasa hukum Udar Pristono, Feldy Taha, berpendapat bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-lah yang meminta kliennya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Pencopotan itu terkait keterlibatan Pristono di dalam proyek pengadaan transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) pada tahun anggaran 2013.

"Yang 'kebakaran jenggot' soal bus ini bekas adalah Ahok (Basuki). Dia juga yang terus menyudutkan klien kami untuk dicopot dari jabatannya. Ini namanya pembunuhan karakter," kata Feldy, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).

Pengacara dari Eggy Sudjana and Partners, Advocates, and Counsellor at Law itu menilai, penetapan Pristono sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung merupakan tindakan tergesa-gesa. Pihaknya juga tidak melihat ada upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memberi perlindungan hukum kepada Pristono dan pejabat Dishub DKI lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, lanjut dia, Basuki telah mengeluarkan pernyataan salah terkait Michael Bimo Putranto dalam pengadaan proyek transjakarta tahun anggaran 2013.

"Pak Ahok ini harus diperiksa karena telah melakukan pembohongan publik dan kami akan laporkan ke Mabes Polri dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Ada opini yang berkembang, kalau Ahok bilang Michael Bimo ini siapa? Dia dibilang sebagai makelar-lah segala macam," kata Feldy.

Kuasa hukum lainnya, Hasan Basri, mengatakan, opini yang berkembang terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan transjakarta telah menggiring publik untuk menyudutkan Pristono.

Ia juga menilai Basuki bersikap tidak etis karena terus berbicara lantang atas kasus tersebut. Terlebih lagi, Basuki merupakan seorang pejabat daerah. "Pak Ahok berteriak, ini sudah tidak etis. Hentikan sikap tertentu yang selalu membuat masalah, berteriak, menuduh, dan sebagainya. Karena kebanyakan kasus di Jakarta, orang tidak salah menjadi salah," kata Hasan.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com