Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Clubbing", Naiklah Transjakarta Layanan Malam Hari

Kompas.com - 02/06/2014, 07:30 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta penyuka dunia hiburan malam dianjurkan untuk tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi apabila hendak pergi ke tempat-tempat hiburan itu. Apalagi, terhitung mulai 1 Juni 2014, layanan bus transjakarta akan mulai beroperasi selama 24 non-stop.

Menurut Direktur Institute Transportation for Development Policy (ITDP) Indonesia, Yoga Adiwonarto, anjuran untuk menggunakan transportasi publik bagi para "clubbers" bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman beralkohol.

Cara tersebut, kata Yoga, telah diterapkan di kota-kota yang berada di negara maju. "Intinya sih don't drink and drive. Kalau mau mabok, pulangnya naik taksi atau naik bus. Atau kalau mau lebih capek, jalan kaki," kata Yoga kepada Kompas.com, Minggu (1/6/2014).

Tak hanya itu, Yoga juga meminta Kepolisian Lalu Lintas dan pengelola tempat hiburan malam untuk lebih giat melakukan pengawasan terhadap para pengunjung yang baru keluar dari tempat hiburan malam.

"Kalau di luar negeri, polisi biasanya sering nongkrong di tempat parkir bawa alat tes napas untuk mengecek kadar alkohol. Kalau tinggi, pengunjung akan dilarang mengemudi," tutur Yoga. "Warga di sana cukup taat peraturan. Karena kalau ketangkap nyetir dengan kadar alkohol tinggi, SIM mereka akan dicabut dan tidak diperbolehkan menyetir lagi," imbuh dia.

Koridor dan halte layanan malam

Sebelumnya diberitakan, pada tahap awal akan ada tiga koridor yang mendapatkan layanan bus transjakarta pada malam hari. Tiga koridor itu adalah Koridor I rute Blok M-Kota, Koridor III rute Harmoni-Kalideres, dan Koridor IX rute Pluit Pinang Ranti.

Meski demikian, tidak semua bus transjakarta akan berhenti di setiap halte yang ada di sepanjang masing-masing koridor. Pengelola hanya mengoperasikan halte dengan jumlah penumpang banyak dan lokasinya dekat dengan keramaian.

Pada jalur Koridor I, bus hanya berhenti di Halte Blok M, Bundaran Senayan, Bendungan Hilir, Karet, Dukuh Atas 1, Tosari, Sarinah, Harmoni, Mangga Besar, dan Kota. Di Koridor III, bus hanya berhenti di Halte Sumber Waras, Grogol 1, Grogol 2, Central Park, Jelambar, Indosiar, Jembatan Gantung, Jembatan Baru, Rawa Buaya, Pesakih, dan Kalideres.

Adapun di Koridor IX, bus berhenti di Halte PGC 2, Cawang UKI, BNN, Cawang Ciliwung, Pancoran Tugu, Kuningan Barat, Jamsostek Gatot Subroto, Semanggi, Slipi Petamburan, Kemanggisan, RS Harapan Kita, Penjaringan, dan Pluit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com