Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deportasi Guru Asing JIS Tak Pengaruhi Penyidikan

Kompas.com - 04/06/2014, 16:31 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM berencana mendeportasi puluhan guru asing Jakarta International School. Namun, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap penyelidikan kasus kejahatan seksual yang dialami seorang siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS).

"(Rencana deportasi guru) tidak ada hubungannya dengan penyidikan karena tidak ada dari keterangan saksi korban yang mengarah ke orang yang dicurigai kemungkinan guru," kata Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/6/2014).

"Bila ada yang dicurigai adalah kemungkinan guru, barulah (kami) koordinasi dengan pihak imigrasi. Namun, sampai saat ini belum ada," katanya lagi.

Kemenhuk dan HAM berencana mendeportasi 26 guru di JIS lantaran diduga melakukan pelanggaran pemalsuan izin tinggal.

Dalam keterangan terpisah, beberapa waktu lalu, mantan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Paudni) Kemendikbud, Lydia Freyani Hawadi, pun mengatakan, guru asing di JIS bermasalah terkait izin mengajar. Guru asing di sana tidak mengantongi izin mengajar sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 66 Tahun 2009.

"Pendidiknya tidak memiliki izin yang sesuai dengan prosedur yang kami keluarkan," terang Lydia.

Menurut dia, tenaga pendidik itu hanya memiliki izin langsung dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta. Padahal, sebagai tenaga asing, seharusnya dia mengurus izin ajar melalui Kemendikbud sesuai dengan jenjang sekolah yang akan dia ajar, dan sebelumnya harus melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagai guru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com