"Malam ini satu orang saja. Ke Selandia Baru. Untuk yang lainnya, kita masih tunggu JIS," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Herianto kepada Kompas.com, Jumat (6/6/2014).
Pendeportasian para guru tersebut akan dilaksanakan selama tujuh hari, mulai Jumat ini. Mereka akan dipulangkan ke negara masing-masing, antara lain Amerika Serikat, Australia, dan Afrika Selatan. Guru-guru tersebut mengajar di tingkat berbeda, termasuk di TK.
Mereka dideportasi karena penyalahgunaan izin tinggal.
Berikut ini daftar negara ke-20 guru tersebut: Amerika Serikat (9 orang), Australia (2 orang), Kanada (2 orang), Selandia Baru (1 orang), Singapura (1 orang), Taiwan (1 orang), Inggris (1 orang), India (1 orang), Turki (1 orang), dan Afrika Selatan (1 orang).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.