Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman Kuasai Ruko di Kelapa Gading

Kompas.com - 06/06/2014, 19:17 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemilik ruko PT Indobangun Propertindo di Jalan Gading Indah Raya Blok C 3 dan C 31 Kelapa Gading meresahkan penguasaan ruko milik mereka yang justru dikuasai oleh para preman setempat. Terlebih lagi, ruko mereka menjadi lahan parkir untuk para pengunjung dan para karyawan yang bekerja di Mall Kelapa Gading yang berada tepat di samping ruko tersebut.

Salah satu pemilik ruko, Herry (46), mengungkapkan bahwa sejak bulan Februari, dua ruko miliknya, yang ia beli pada bulan Desember 2013 dengan harga sekitar Rp 8 miliar, diambil alih oleh para preman setempat dengan cara menggergaji dan mengganti gembok ruko.

Kemudian, kata dia, para preman tersebut mengganti gembok asli dengan gembok lain dan ditempeli kertas dengan tulisan "PT INDOBANGUN PROPERTINDO dengan no Hp 0813 9889 0463."

"Itu kejadian tanggal 18 Februari 2014, saat saya sedang melakukan pengecekan ruko," ujar Herry, Jumat (6/6/2014).

Malamnya, dia meminta tolong kepada koordinator keamanan RW 18 untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, saat berada di lokasi, preman tersebut berdalih tidak berniat untuk menguasai ruko tersebut.

"Saat itu ia berjanji secara lisan tidak ada pendudukan ruko/penguasaan ruko oleh preman setempat," ujarnya.

Pada 25 Februari 2014 siang, ia kembali melakukan pengecekan dan mendapati ruko miliknya sudah menjadi tempat parkir liar untuk motor-motor. Tidak terima ruko menjadi tempat parkir liar, ia meminta petugas keamanan menyelesaikan masalah tersebut, tetapi justru berujung pada keributan.

"Intinya, Beny CS (preman) meminta uang mundur untuk keluar dari ruko punya saya. Ia sempat berbicara, "Silakan lapor ke polsek atau polres, saya tidak takut. Bilangin sama polisinya cari Beny di sini," ucap Herry menirukan ucapan preman tersebut.

Akhirnya disepakati bahwa setelah motor-motor selesai parkir pukul 23.00 WIB, gembok di ruko miliknya dapat diganti kembali dengan memberikan uang sebesar Rp 1.000.000.

"Waktu mengganti gembok, saya mendapati di dalam ruko seperti instalasi lstrik sudah diganti dan dibongkar," ujarnya.

Lalu, pada 12 Mei 2014, ia kembali melakukan pengecekan rutin dan mendapati gembok ruko berlantai 4 miliknya sudah diganti lagi, dan lantai dasar tempat tersebut kembali dijadikan area parkir liar.

"Saya langsung membuat laporan ke Polsek Kelapa Gading, tetapi mereka tidak dapat menerima laporan tersebut karena kasus pengerusakan tanah dan bangunan itu masuk dalam Pasal 167 KUHP dan di polsek tidak ada unit yang menanganinya sehingga disarankan untuk melapor di Polres Metro Jakarta Utara," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com