Ketiga guru tersebut adalah dua orang laki-laki staf pengajar berinisial FT, NB, dan satu orang perempuan kepala sekolah TK, ED. "Ketiganya diperiksa lagi sebagai saksi. Namun, belum ada rencana pemeriksaan medis kepada mereka," ujarnya.
Ketiga guru ini telah diperiksa untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (23/6/2014). Ketiganya ditanya mengenai pengetahuan mereka tentang kekerasan seksual yang menimpa siswanya.
Pada hari ini, lanjutnya, juga dilakukan gelar perkara oleh para penyidik untuk menganalisis hal-hal berkaitan penyelidikan kasus yang telah didapatkan. Gelar perkara ini untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap tiga guru tersebut.