Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selembar Kertas Penyesalan Dul Diserahkan kepada Hakim

Kompas.com - 02/07/2014, 15:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, AQJ alias Dul, membuat surat yang berisikan ungkapan permintaan maaf dan penyesalaannya kepada para korban. Melalui tulisannya itu pula, Dul menyatakan akan tetap bersilaturahim dengan para korban.

Pengacara Dul, Lydia Wongsonegoro, mengatakan, Dul menyerahkan langsung selembar suratnya itu kepada majelis hakim. Dul, kata Lydia, tidak membacakan pembelaan tersebut dalam persidangan.

"Tadi karena majelis hakim ada sidang yang lain, jadi pembelaan yang ditulis Dul diserahkan saja, tidak dibacakan," kata Lydia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014).

Menurut Lydia, isi surat tersebut berupa permintaan maaf dari Dul atas perbuatannya. Dul juga mengungkapkan terima kasihnya kepada orangtua, yang mendampingi dirinya selama proses hukum yang dijalani.

"Dia minta maaf kepada semuanya, menyesal, dan terima kasih ke ayah dan bundanya. Dul akan bersilaturahim terus dengan keluarga korban," ujar Lydia.

Lydia mengaku, selaku kuasa hukum Dul, dia menyerahkan pembelaan sebanyak 80 lembar. Intinya, lanjut dia, pihaknya berharap majelis hakim dapat memberlakukan Undang-undang Perlindungan Anak dalam kasus Dul.

"Intisari dari pembelaannya, Dul masih punya masa depan yang panjang," ujar Lydia.

Putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu menjadi terdakwa kasus kecelakaan di Kilometer 8+200 Tol Jagorawi yang menewaskan total 7 orang. Dul didakwa dengan tiga pasal kumulatif, yakni Pasal 310 ayat 4, Pasal 310 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 310 ayat 1. Ancaman hukuman dalam pasal ini 6 tahun penjara. Meski demikian, jaksa penuntut umum telah menuntut Dul dengan dua tahun masa percobaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com