Hingga saat ini, La Ode belum menerima surat pemberhentian yang dijanjikan Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Lasro Marbun dikirimkan hari ini, Jumat (11/7/2014).
"Saya belum terima SK-nya. Kalau benar, saya protes. Silakan kejar, saya akan protes," kata La Ode kepada Kompas.com.
La Ode sempat menanyakan kabar pemberhentian tersebut keluar dari mulut siapa. Oleh karena belum menerima surat resminya, La Ode masih beraktivitas seperti biasa. Hari ini, La Ode berada di sekolah untuk mengikuti penataran soal kurikulum.
Menurut dia, Kepala Sekolah SMA 3, Ni Ketut Diah Chaerani, akan bersikap sama dengannya jika benar diberhentikan. Keputusan pemberhentian keduanya diambil menyusul adanya dua murid kelas X yang meninggal setelah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam di Tangkuban Parahu, Bandung, Jawa Barat, Juni lalu.
Mereka diduga mendapat tindak kekerasan. Polres Jakarta Selatan sudah menetapkan lima siswa kelas XI sebagai tersangka.
Arfiand Caesar Al-Irhami (16), siswa kelas X meninggal dunia pada Jumat (20/6/2014) di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan. Dia diketahui telah mengikuti pelatihan selama satu pekan di Tangkuban Parahu, Jawa Barat.
Ditemukan banyak luka lebam dalam tubuh Arfiand. Lima senior Arfiand yang menganiaya telah dijebloskan ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu. Selang beberapa waktu kemudian, Padian Prawiro Dirya (16) yang juga mengikuti kegiatan itu, meninggal dunia, karena digigit ular.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.