Basuki menambahkan, apabila dua nama yang diajukan itu terdiri atas satu orang dari PDI Perjuangan dan satu dari Gerinda, bisa dipastikan kandidat dari Gerindra yang akan memenangi pemungutan suara (voting) di DPRD DKI.
Mekanisme pemilihan wakil gubernur apabila pria yang akrab disapa Ahok itu naik menjadi gubernur adalah dua partai, yakni PDI-P dan Gerindra, menyepakati dua nama akan dipilih oleh anggota DPRD.
"Kalau PDI-P dua-duanya, Gerindra enggak mau tanda tangan. Kalau satu-satu (Gerindra 1, PDI-P 1) voting di DPRD, bisa-bisa kalah PDI-P," kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Menurut Ahok, kemungkinan besar anggota DPRD DKI yang akan melakukan voting adalah anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Komposisi DPRD DKI yang baru nantinya akan menempatkan PDI-P sebagai partai dengan anggota terbanyak.
Meskipun demikian, kata Ahok, hal itu tidak menjamin calon dari PDI-P yang akan menang dalam pemungutan suara.
"(PDI-P paling banyak) tapi tidak sampai 50 persen. Kan, harus 50 persen 1," ujar Ahok.
Lebih lanjut, Ahok memprediksi kemungkinan besar dua nama yang bakal diajukan sebagai wakilnya, yaitu Boy Sadikin dari PDI-P dan Mohammad Sanusi dari Gerindra.
"Soal wakil urusan partailah itu. Kalau Sanusi dari Gerindra DPRD mungkin bisa terima. Kalau dari PDI-P saya belum tahu siapa, bisa saja Pak Boy. Tergantung partai mau ngajuin siapa. Sampai sekarang belum ada. Kalau saya yang penting jujur dan mau kerja aja-lah," ujar Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.