Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan Liar di Bantaran Kali di Depok Dibongkar

Kompas.com - 21/08/2014, 16:48 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Sedikitnya 28 bangunan liar semi permanen yang berada di bantaran kali dan di atas saluran air di Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, ditertibkan petugas Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Kamis (21/8/2014) siang.

Selain menempati lahan yang bukan peruntukannya, kehadiran sejumlah bangunan liar yang digunakan untuk berdagang ini menjadi salah satu penyebab banjir. Sebab bangunan mereka berada di bantaran kali dan di atas saluran air yang membuat aliran air kerap pampat sehingga meluap.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Depok, Welman Naipospos, mengatakan penertiban bangunan liar itu dilakukan di dua titik yakni di Jalan Pipit Raya, Depok Jaya, Pancoran Mas dan di Jalan Camar, Pancoran Mas.

"Semuanya ada sekitar 28 bangunan," katanya, Kamis (21/8/2014).

Menurut Welman semua bangunan itu dibangun semi permanen dan digunakan untuk berdagang. Welman menjelaskan dalam penertiban tidak ada perlawanan dari pedagang, karena sebelumnya pihaknya sudah memberi surat pemberitahuan atas hal ini.

"Bangunan liar tersebut telah melanggar Perda No 16 Tahun 2012 Kota Depok tentang ketertiban umum. Mereka berdiri di atas lahan fasos fasum Pemkot Depok, sehingga harus ditertibkan," kata Welman.

Ia mengatakan sebelum ditertibkan pihaknya sudah melayangkan surat ke pemilik bangunan hingga 3 kali.

"Kami minta mereka akan membongkar sendiri bangunannya. Jika tidak maka kami yang tertibkan," katanya.

Menurut Welman, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melakukan pendekatan ke warga sekitar dan pemilik bangunan.

"Juga koordinasi dengan Lurah setempat," katanya.

Kasatpol PP Kota Depok, Nina Suzana, mengatakan melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang ketertiban umum, bangunan liar itu juga menjadi penyebab banjir.

Menurut Nina, pihaknya akan menertibkan bangunan liar lainnya yang juga melanggar perda dan berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan umum.

"Ini sebagai pelajaran agar pemilik bangunan liar lain menertibakn sendiri bangunan mereka," ujarnya.

Karni (33), salah seorang pedagang kopi yang merupakan pemilik salah satu bangunan, mengaku pasrah saat bangunan miliknya ditertibkan.

"Iya sudah ada surat pemberitahuan sebelumnya. Tapi masalahnya sekarang saya harus buka usaha di mana?" katanya. (bum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com