"Publik menilai kami adalah orang materialistis. Coba aja dipikir mana ada orangtua yang mau anaknya diperkosa," kata TH, orangtua salah satu korban di kantor JLC Laywer, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014).
Namun TH menegaskan bahwa tuduhan itu tidak beralasan karena mereka keluarga yang mapan sehingga membutuhkan uang dari kasus itu.
"Nilai uang ini adalah sebuah bentuk kemarahan. Kekesalan kami ini tidak akan bisa digantikan dengan uang, kami nggak butuh uang dengan cara mengeksploitasi anak sendiri," kata TH.
TH tidak membantah bahwa pihaknya kini dituntut balik. "Saya sekarang dituntut Rp 1,4 triliun oleh mereka. Jika ISS (institusi penyedia layanan kebersihan) terbukti bersalah maka mereka harus membayar 1,4 triliun kepada JIS. Namun, jika ISS tidak bersalah, maka saya yang harus membayar kepada JIS. Kalau begini kan memang mereka yang ingin cari untung," katanya.
Tuntutan ini tak hanya ditujukan kepada dia, tetapi juga orangtua korban lainnya, DR. Namun tuntutan itu diajukan oleh Singapura.
"Saya bingung kenapa saya dituntut oleh Singapura. Ternyata kalau saya dituntut di sana, paspor saya akan dicabut. Dan ketika dicabut, posisi saya sebagai penuntut untuk kasus ini akan dicabut jadinya nanti kasus akan dibatalkan. Kalau kasus korban pertama ini dibatalkan, anak saya tidak dapat keadilan," kata Dewi.
Dewi dituntut atas dasar perusakan nama baik. Dewi dinilai menyebarkan email fitnah kepada orangtua lainnya yang nama anaknya sempat disebut AL (anak DR yang juga korban), sebagai korban lainnya.
"Dalam email yang saya kirim, saya tidak pernah menjelekkan nama sekolah. Saya hanya bilang coba periksa anak-anak kalian. Tapi semua faktanya diputarbalikkan, semuanya," kata dia.
Saat ini kasus kekerasan di JIS sudah memasuki persidangan dengan lima terdakwa, yakni para petugas kebersihan di sekolah itu. Dalam kasus ini korban adalah putra TH, AK, yang merupakan siswa TK tersebut.
Sementara itu, dua guru JIS yakni Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, juga telah ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus kekerasan seksual terhadap tiga siswa TK, yakni AL, AK, dan DA.