Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Seharusnya Ahok Menindak Dirut PD Pasar Jaya

Kompas.com - 04/09/2014, 15:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menilai telah terjadi pembangkangan yang dilakukan oleh PD Pasar Jaya terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta nomor 66 tahun 2014, terkait dengan harga sewa kios di pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves, Tamansari, Jakarta Barat.

Karena itu, pihak Ombudsman merekomemdasikan kepada Wakil Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk menindak jajaran petinggi PD Pasar Jaya yang ia tuding telah bersekongkol dengan pihak pengembang.

"Jajaran PD Pasar Jaya terang-terangan membangkang Ingub. Sudah selayaknya Pak Basuki Tjahaja Purnama menindak Dirut PD Pasar Jaya yang telah melecehkan Instruksi Kepala Daerah," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawadana, di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Danang menilai, sikap PD Pasar Jaya secara tidak langsung menimbulkan kerugian bagi negara. Sebab dengan tidak adanya uang pemasukan pembayaran sewa dari para pedagang, artinya ada kas pendapatan asli daerah (PAD) yang hilang.

Danang melanjutkan, apabila merunut pada kerja sama yang telah dilakukan antara pihaknya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antikorupsi itu berhak ikut menangani laporan pengaduan masyarakat di Ombudsman, yang mana dalam perkembangannya ternyata dalam laporan tersebut ada potensi terjadinya kerugian negara.

"Berdasarkan MoU Ombudsman dengan KPK yang sudah ditandatangani tahun lalu, Ombudsman akan minta KPK untuk masuk memeriksa perkara ini, supaya tidak terjadi lagi pada pengelolaan pasar di tempat lain," ujar Danang.

Sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 66 tahun 2014, PD Pasar Jaya diharuskan mencabut Penetapan Perpanjangan Hak Pemakaian dan Besarnya Harga Pemakaian. Tak hanya itu, PD Pasar Jaya juga diminta mencabut keputusan direksi PD Pasar Jaya tentang PHP dan meminta pengembang mengembalikan denda yang dipungut dari pedagang.

"Tapi PD Pasar bukannya menjalankan, malah kami kena denda, dan kami diancam disegel bila tidak membayar sesuai harga. Pedagang tidak dilibatkan saat awal penetapan harga, yang telah bayar kena denda dua persen," kata Ketua Asosiasi Pedagang Area Barat Pasar HWI Lindeteves, Willy Retanzil, Senin (18/8/2014).

Willy menilai harga kios yang saat ini ditetapkan oleh PD Pasar Jaya di area barat Pasar Hayam Wuruk Lindeteves terlampau mahal. Harga per meter untuk kios yang berada di lantai dasar adalah sebesar Rp 50 juta; lantai satu Rp 30 juta; lantai dua Rp 25 juta; dan lantai tiga Rp 15 juta. 

Karena itu, ia mendesak dilakukannya sosialisasi ulang terkait penetapan harga kios. Ia juga meminta penetapan harga harus melibatkan minimal 60 persen pedagang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com