JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hafid Abbas menyayangkan keputusan kampus Universitas Nasional (Unas) yang melakukan skorsing dan drop out (DO) kepada mahasiswanya Agustus lalu. Tindakan itu merupakan hasil dari pemberlakuan jam malam oleh kampus.
"Saya kira (petinggi kampus) Unas terlalu dini mengambil keputusan. Sayang sekali kalau sampai skorsing dan DO itu menjadi pertimbangan polisi dalam melakukan justifikasi soal beredarnya narkoba di kampus," ujarnya saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014).
Seperti diberitakan, pada Agustus lalu, ditemukan narkoba dalam lingkungan kampus Unas. Pengedar narkoba itu diketahui berasal dari sipil, bukan mahasiswa, dan hingga kini pihak kampus dan kepolisian belum menemukan empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.
[Baca: 9 Mahasiswa Unas Mengadu ke Wantimpres dan Komnas HAM]
Sementara itu, skorsing dan DO sedikit banyak mencerminkan perilaku buruk sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi justifikasi polisi. Karena itu, Hafid mendorong polisi untuk secara objektif segera menuntaskan penyidikan kasus narkoba di Unas ini.
"Harus segera diselesaikan, jangan diulur-ulur," kata dia.
Kendati demikian, Hafid mengaku tetap menghargai segala kebijakan yang dibuat oleh petinggi kampus Unas. Menurut dia, budaya kampus mungkin berbeda satu sama lain.
"Mungkin pemberlakuan jam malam itu mengekang mahasiswa. Namun bila begitu budaya dari kampus, artinya harus tetap dilakukan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.