Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Penyalahgunaan Agama, Korban Masih Simpan Tuntutan untuk Guntur Bumi

Kompas.com - 11/09/2014, 21:19 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Irfangi, korban praktik pengobatan alternatif Muhammad Susilo Wibowo atau Guntur Bumi, mengatakan akan ada tuntutan lain yang sengaja disimpan.

Sebelumnya diberitakan Guntur Bumi telah dilaporkan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. [Baca: Sudah Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penyalahgunaan Agama oleh Guntur Bumi]

"Ya sabarlah, ini satu-satu saja," kata Ronny, Kamis (11/9/2014). Tim kuasa hukum korban Guntur Bumi juga punya pertimbangan lain sehingga tidak semua tuntutan diajukan.

Ada kabar beredar di kalangan tim kuasa hukum bahwa Guntur Bumi sempat stres dan mencoba bunuh diri. Ronny mengingatkan Guntur Bumi yang sekarang divonis selama enam bulan agar tidak senang dulu.

Dia menuturkan bahwa korban Guntur Bumi masih banyak dan tidak sedikit dari mereka yang berniat melaporkan Guntur Bumi atas perbuatan lainnya.

Laporan terhadap Guntur Bumi hari ini sudah terekam dalam surat laporan bernomor TBL/3266/IX/2014/PMJ/Dit.Reskrimum.

Kuasa hukum Irfangi mengumpulkan alat bukti berupa brosur pengobatan alternatif UGB, video yang dibuat oleh salah satu pasien Guntur saat praktik, dan bukti-bukti yang ada di persidangan.

Salah satunya adalah ucapan hakim yang membenarkan bahwa Guntur Bumi terbukti menyalahgunakan agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com