Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancol Tutup Wahana Rekreasi Sea World, Ini Sebabnya

Kompas.com - 01/10/2014, 13:43 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pembangunan Jaya Ancol terhitung mulai Sabtu (27/9/2014) lalu menutup operasional secara komersial wahana rekreasi Sea World yang dikelola PT Sea World Indonesia.

Penutupan ini terkait masalah sengketa kontrak perjanjian antara kedua belah pihak. Kuasa Hukum PT Pembangunan Jaya Ancol Iim Zovito Simanungkalit mengatakan, ada perjanjian yang disepakati antara Ancol dan Sea World terkait pengelolaan undersea world.

Dalam perjanjian yang dibuat tahun 1992 itu, Sea World mengelola wahana itu hingga Juni 2014 lalu.

Akan tetapi, Sea World dianggap tidak mematuhi perjanjian itu dan tetap beroperasi secara komersial. "Kami sudah minta Sea World hentikan operasional komersial mereka dan memberitahu masyarakat, tetapi mereka tidak mau," kata Iim kepada Kompas.com, Rabu (1/10/2014).

Iim mengklaim, pihak Sea World justru menyatakan akan tetap beroperasi karena merasa perjanjian akan diperpanjang otomatis hingga tahun 2034. Namun, kubu Ancol merasa keberatan dengan hal ini. Apalagi, lanjut Iim, Sea World memakai lahan milik Ancol.

"Kami dari Ancol keberatan. Seharusnya ada perpanjangan perjanjian lagi, ada hitung-hitungan baru," ujar Iim. Oleh karenanya, akhir pekan lalu Ancol melakukan penutupan terhadap operasional komersial Sea World.

Hanya pekerja dan karyawan Sea World yang tetap diperbolehkan bekerja, seperti merawat ikan-ikan. "Karyawan dan direksi boleh masuk. Pekerja juga, karena ikan di sana itu kan harus tetap terawat. Hanya saja, kami melarang penjualan tiket, jadi tidak dilakukan," ujar Iim.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pintu masuk menuju Sea World telah ditutup dengan pagar. Area rekreasi tersebut juga sepi dari pengunjung. Terlihat beberapa petugas keamanan berjaga di bagian depan pagar yang ditutup.

Di bagian pagar terdapat pemberitahuan: "Bahwa terhitung sejak diterbitkannya surat pemberitahuan ini, sarana rekreasi dan fasilitas-fasilitas yang ada pada Underwater Sea World ditutup sementara waktu untuk umum. Adapun pemberitahuan itu atas nama PT Pembangunan Jaya Ancol".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com