Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Masih Persoalkan Mekanisme Pelantikan Basuki Jadi Gubernur DKI

Kompas.com - 13/11/2014, 22:34 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta yang memutuskan waktu rapat paripurna istimewa dengan agenda membacakan surat Menteri Dalam Negeri soal pelantikan Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur DKI, Kamis (13/11/2014), dipersoalkan. Basuki pun disebut bakal rangkap jabatan bila rapat paripurna istimewa itu tetap berlangsung.

"Keputusan rapat pimpinan DPRD Jakarta (untuk melanjutkan proses pelantikan Basuki bersifat) sepihak," kecam Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Taufik, Kamis (13/11/2014). Menurut dia, ada mekanisme yang tak dijalankan dalam rapat tersebut, tetapi tetap dipaksakan untuk ketuk palu.

"Ini lembaga negara, bukan lembaga sembarang. Saya kira ada mekanisme yang mengatur soal persidangan di DPRD. Kalau tidak (dijalankan mekanismenya), itu melanggar tata tertib," lanjut Taufik seusai rapat pimpinan yang dia persoalkan.

Taufik pun menyatakan, dia tak ingin rapat pimpinan DPRD mengikuti langkah yang keliru. Dia memberikan contoh, keputusan rapat seharusnya diambil berdasarkan kesepakatan tiga perempat anggota.

"Namun (dalam rapat ini), belum ada yang menyetujui, keputusan langsung diambil, dan rapat diberhentikan," cetus Taufik. "Langsung pemberhentian ini yang saya kira belum dipahami."

Terlebih lagi, kata Taufik, bila rapat paripurna istimewa yang dijadwalkan pada Jumat (14/11/2014) berdasarkan rapat pimpinan ini tetap berlangsung, maka Basuki akan terancam melakukan rangkap jabatan.

Rapat paripurna istimewa ini mengagendakan pembacaan surat dari Menteri Dalam Negeri yang meminta DPRD segera melantik Basuki menjadi gubernur DKI. Dia menyebutkan, rangkap jabatan yang dimaksud adalah menduduki posisi gubernur dan wakil gubernur DKI dalam satu waktu.

Sampai saat ini belum ada pengisi posisi wakil gubernur DKI yang akan ditinggalkan Basuki, bila ia dilantik menjadi gubernur DKI. "Rangkap jabatan Ahok akan melanggar undang-undang," tekan Taufik, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut soal potensi rangkap jabatan yang dia maksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com