Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Baru Kali Ini Gubernur Bisa Pilih Wakilnya Sendiri

Kompas.com - 01/12/2014, 12:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan, apabila Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang kekhususan Jakarta sebagai ibu kota negara tidak dicabut, maka Pilkada DKI 2017 akan tetap menerapkan sistem model yang lama, yakni kepala dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu paket.

Dengan demikian, kata Ahok, tak akan ada lagi gubernur yang bisa memilih sendiri wakilnya. "2017 kalau UU Ibu Kota tidak direvisi, hanya tinggal ibu kota negara yang calon kepala daerah berpasangan. Kalau tempat lain sudah enggak," kata Ahok, di Balaikota Jakarta, Senin (1/12/2014). [Baca: Satu-satunya Kader PDI-P yang Diinginkan Ahok adalah...]

Tak hanya berdampak terhadap proses pemilihan kepala daerah, menurut Ahok, keberadaan UU Nomor 29 juga akan membuat Jakarta tidak terikat dengan aturan boleh memiliki lebih dari satu wakil kepala daerah, sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang menyebutkan daerah yang memiliki 3-10 juta penduduk dapat memiliki dua kepala daerah.

Dengan demikian, kata Ahok, Jakarta nantinya tetap hanya akan memiliki satu wakil yang tidak dipilih oleh kepala daerah, tetapi dipilih oleh langsung oleh masyarakat, satu paket bersama kepala daerahnya.

"Kalau UU Ibu Kota masih berlaku, Jakarta hanya punya satu wakil, dibantu empat deputi. Baru kali ini kejadian bisa pilih sendiri. Kalau 2017 kembali dipilih berpasangan," ucap Ahok. Sesuai Perppu Nomor 1 Tahun 2014, pemilihan kepala daerah nantinya hanya akan memilih kepala daerah, tanpa didampingi wakil.

Adapun wakil kepala daerah akan dipilih oleh kepala daerah maksimal 15 hari setelah ia dilantik. Meski kemungkinan besar Jakarta nantinya tidak akan menggunakan peraturan tersebut, Jakarta justru menjadi daerah pertama yang menerapkannya.

Sebab, saat ini Ahok memang tengah dalam proses memilih wakilnya setelah dilantik pada 18 November yang lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com