Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Baik Pemprov DKI Perbaiki Jalan Rusak

Kompas.com - 04/12/2014, 10:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar didominasi sepeda motor dituding merupakan akibat dari kondisi jalanan di Jakarta yang buruk. Kondisi jalan yang buruk dinilai merupakan akibat dari ketidakberdayaan Pemerintah Provinsi DKI dalam menyediakan infrastruktur yang baik bagi warganya.

Atas dasar itulah, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohammad Sanusi menyatakan tak setuju dengan rencana penerapan peraturan pelaangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Sanusi menilai, apabila memang berniat ingin menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas, lebih baik Pemprov DKI melakukan perbaikan jalan daripada melarang dan membatasi penggunaan sepeda motor.

"Kalau kecelakaan motor itu biasanya karena lubang. Kalau karena lubang, harusnya pemerintah bukan melarang (sepeda motor) menurut saya, tapi jalannya yang harus diperbaiki," kata dia, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Tak hanya itu, Sanusi menganggap penerapan peraturan pelarangan sepeda motor di jalan protokol cenderung diskriminatif. Karena, ia menganggap terjadinya kemacetan tidak hanya disebabkan oleh sepeda motor, tetapi juga karena tingginya tingkat penggunaan mobil.

"Undang-undang dibuat harus punya atau didasari rasa keadilan. Kalau dasarnya takut kecelakaan, ya buat jalur (khusus sepeda motor). Terus kalau mau paksa orang tidak naik motor, paksa juga orang untuk tidak naik mobil," ujar Sanusi.

Meski demikian, Sanusi menilai sah-sah saja apabila Pemprov DKI ingin menerapkan peraturan pelarangan sepeda motor, namun dengan syarat Pemprov DKI harus memerbaiki terlebih dahulu kualitas pelayanan transjakarta sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP).

"Boleh saja (motor dilarang), tapi kalau pelayanan transjakarta sudah baik. Setiap lima menit sekali ada seperti yang dijanjikan. Untuk sekarang, jangan paksa sesuati karea tidak keberdayaan kita. Ini namanya mengkabinghitamkan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengklaim bahwa 75 persen kecelakaan lalu lintas di Jakarta didominasi oleh sepeda motor. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, ada 1.900 pengguna sepeda motor yang tewas, dengan rata-rata lima pada setiap harinya.

"Dengan jumlahnya yang tiap harinya semakin meningkat. Belum lagi ditambah yang masuk dari luar daerah menyebabkan 75 persen kecelakaan didominasi sepeda motor. 1900 pengguna motor tewas dalam tiga tahun terakhir, dengan rata-rata lima orang setiap harinya," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Bakharudin Muhammad Syah, di Balaikota Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Peraturan pelarangan sepeda motor rencananya akan mulai berlaku mulai 17 Desember. Peraturan ini akan berlaku selama 24 jam non-stop, dan akan diterapkan setiap hari tanpa hari pengecualian. Jadi, peraturan akan tetap berlaku pada hari minggu ataupun hari libur lainnya.

Di sepanjang zona pelarangan sepeda motor akan dioperasikan bus gratis yang akan beroperasi dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00. Di luar jam tersebut, warga bisa menggunakan transjakarta koridor I angkutan malam hari (amari) ataupun taksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com