Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Saksi Kasus Pencucian Uang Udar Pristono Kompak Mangkir

Kompas.com - 11/12/2014, 10:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono, mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Tipidsus Kejagung), Rabu (10/12/2014). Ketiganya, yakni Tiyar Cahya Kusuma, Jasmine Nila Pertiwi dan Asep Risyanto.

"Ketiga saksi tersebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, dalam keterangan pers, Rabu (10/12/2014) malam.

Tony tidak menjelaskan latar belakang maupun dugaan keterkaitan ketiga saksi, yang dua di antaranya adalah perempuan itu, dengan kasus TPPU yang menjerat Udar Pristono.

Secara terpisah, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejagung, Sarjono Turin pun belum bisa menjelaskan hal itu. "Sepanjang pemeriksaan hari ini berjalan normal. Memang ada yang datang dan tidak," katanya.

Yang jelas, saat ini, tim penyidik Tipikor Kejagung tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana, dalam bentuk dana maupun aset. Aset Udar Pristono yang sudah disita di antaranya, rumah di Bogor dan Bintaro, dua unit apartemen di Jakarta, kondotel di Bali dan menyita Rp 800 juta dari rekeningnya. Rekeningnya berisi Rp 50 miliar pun sudah terendus penyidik Kejagung.

Sejauh ini, sudah tiga perempuan diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi untuk kasus TPPU yang menjerat Udar Pristono. Mereka yakni, pembaca berita JakTV, Synthia Putri; artis Bella Sophie dan Kepala UPT Panti Sosial Gandaria I Cilandak Jakarta Selatan, Yanti Afandi.

Artis Bella Sophie diperiksa penyidik lantaran dia menempati apartemen milik Udar Pristono. Kasus TPPU yang menjerat Udar Pristono diusut Kejagung diawali dugaan terjadinya penggelembungan harga secara bersama-sama dalam pengadaan bus TransJakarta Tahun 2012 senilai Rp 150 miliar dan kasus dugaan korupsi peremajaan bus kota terintegrasi busway (BKTB) Tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Kerugiaan negara ditaksir sebesar Rp 54 miliar dalam pengadaan tersebut.

Kejagung menetapkan Udar Pristono pada 9 Mei 2014. Udar Pristono selaku Kuasa Pengguna Anggaran dalam jabatan Kepala Dishub saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang selaku Kepala Dishub DKI Jakarta dalam pengadaan tersebut sehingga terjadi kerugian negara. Kini dia ditahan di Rutan Cipinang.

Selain Udar Pristono, beberapa mantan anak buahnya dan pihak swasta selaku perusahaan rekanan pengadaan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com