Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Serahkan Rp 21,08 Triliun DIPA 2015 pada 10 Instansi

Kompas.com - 15/12/2014, 10:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan 546 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp 21,08 triliun kepada sepuluh instansi daerah. Penyerahan DIPA ini sebagai lanjutan penyerahan DIPA yang diserahkan Presiden Joko Widodo kepada kepala daerah, menteri, dan pimpinan lembaga di Istana Negara, beberapa waktu lalu. 
 
"Dengan adanya bantuan (pemerintah) pusat ini, saya berharap SKPD lebih bekerja cepat dan cerdas. Hal ini juga merupakan arahan dari Pak Presiden," kata Basuki saat menyampaikan sambutannya, di Balairung, Balaikota, Senin (15/12/2014).

Jumlah anggaran DIPA 2015 yang diterima Pemprov DKI lebih besar dibandingkan DIPA Tahun 2014. Tahun lalu, DIPA yang diterima sebesar Rp 15,8 triliun. Tak hanya jumlah anggarannya, jumlah kegiatan dalam DIPA 2015 juga lebih besar dibanding tahun lalu, yakni mencapai 546 DIPA. Tahun lalu, jumlah kegiatannya berjumlah 527 DIPA.

Adapun sepuluh instansi daerah yang mendapat alokasi bantuan pemerintah pusat adalah Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

DIPA 2015 yang diterima Pemprov DKI, terdiri dari instansi vertikal (dinas) sebanyak 450 DIPA dengan nilai sebesar Rp 20,91 triliun; Dekonsentrasi sebanyak 45 DIPA dengan nilai sebesar Rp 169,18 miliar; Tugas Pembantuan (Kanwil) sebanyak 5 DIPA dengan nilai sebesar Rp 8,61 miliar; dan Urusan Bersama (urusan penanggulangan banjir dan bencana alam lainnya) sebanyak 6 DIPA dengan nilai sebesar Rp 5,4 miliar.    

Pemprov DKI Jakarta mendapat alokasi Transfer Daerah sebesar Rp 14,18 triliun yang terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp 11,13 triliun; Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam sebesar Rp 0,28 triliun; dan Dana Transfer Lainnya sebesar Rp 2,8 triliun.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta Hendro Baskoro berharap bantuan ini dapat memperbaiki serapan anggaran yang dilakukan masing-masing instansi.

"Semoga bantuan ini dapat mewujudkan program pemerintah yang tercantum dalam DIPA dengan akuntabel. Hal ini akan mendorong terwujudnya kinerja lembaga yang lebih fokus pada program dan kegiatan prioritas pemerintah sesuai dengan visi misi Pak Presiden," kata Hendro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Megapolitan
Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Megapolitan
KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Megapolitan
Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Megapolitan
Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Megapolitan
Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Megapolitan
Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Megapolitan
Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Megapolitan
Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Megapolitan
Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com