Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Hafitd Pastikan Tidak Ajukan Banding

Kompas.com - 16/12/2014, 13:42 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd, dipastikan tidak akan mengajukan banding atas vonisnya. Minggu lalu, Hafitd divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kalau kami dari penasehat hukum Hafidt memutuskan tidak mengajukan banding," ujar pengacara Hafitd, Hendrayanto, ketika dihubungi, Selasa (16/12/2014).

Hendrayanto mengatakan hukuman yang diterima Hafitd memang berat. Hafitd yang baru berusia 18 tahun harus menjalani hidupnya di penjara selama 20 tahun ke depan. Namun Hendrayanto menyadari seberat apapun hukuman yang diterima Hafitd tidak seberat duka yang dirasakan orangtua Ade Sara.

Keputusan untuk tidak mengajukan banding itu diambil oleh Hendrayanto sepekan setelah putusan. Pekan lalu, Ketua Majelis Hakim Absoro memberi waktu bagi pengacara dan jaksa untuk menimbang keputusan mengajukan banding yang akan dilakukan. Ketika itu, Hendrayanto mengatakan masih pikir-pikir terlebih dahulu.

Sementara dari pengacara terpidana lain, Assyifa Ramadhani, belum menentukan langkah banding hari ini. Jika jaksa melakukan banding, pengacara Assyifa, Syafrie Noer, mengatakan akan ikut melakukan banding.

Jika tidak, Syafrie sebagai pengacara Assyifa akan menerima putusan hakim dengan suka rela. "Hari ini akan kami cek dulu ke PN Pusat," ujar Syafrie.

Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd, dijatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun. Padahal, jaksa telah menuntut Hafitd dan Assyifa dengan hukuman seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com