Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Minta Pejabat DKI Tak Percaya Tudingan "Ahok Gubernur yang Bacot Doang"

Kompas.com - 02/01/2015, 13:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengimbau para pegawai dan pejabat DKI tidak mempercayai berbagai tudingan banyak pihak kepadanya. Sebab, kata dia, para PNS DKI adalah pihak yang bisa membantunya untuk mewujudkan Jakarta Baru.

"Saya minta Bapak dan Ibu untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang bilang kalau saya itu Gubernur yang bacot (banyak bicara) doang. Ngomong doang mau pecat, jangan percaya semua itu," kata Basuki, di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta, Jumat (2/1/2015).

Ia berharap pelantikan ribuan pejabat DKI yang hari ini dilaksanakannya dapat membuat pejabat itu mempercayainya. Basuki menegaskan akan melakukan evaluasi rutin setiap tiga bulan terhadap kinerja pegawai. [Baca: Jabatannya Dihapus Ahok, Ada Wakil Lurah Merasa Tersisihkan]

Jika para pejabat yang dipromosikan tidak mampu mewujudkan program unggulan, maka bukan tidak mungkin pejabat itu akan menjadi staf kembali.

"Dengan adanya pelantikan ribuan pejabat ini, lumayan saya menjadi tidak terlalu pengecut. Siapapun yang melawan saya mewujudkan Jakarta Baru, akan saya pinggirkan, tidak ada toleransi," kata Basuki.

Basuki menuturkan, pelantikan massal ini sengaja digelar di awal tahun karena 2 Januari 2015 ini merupakan hari kerja pertama di tahun 2015. Selain itu, dia juga tidak ingin lagi mendengar pejabat DKI yang setelah dicopot baru melapor kesulitan-kesulitan yang dihadapi seperti ditekan, diperas, dan sebagainya. [Baca: Ahok Kembali Disindir untuk Pimpin Jakarta Tidak dengan Amarah]

"Mulai hari ini, seluruh yang dilantik tidak ada peringkat jabatan. Termasuk staf. Laporkan pada kami kalau diperas atau ditekan siapapun. Karena DKI membutuhkan yang terbaik dari yang terbaik," ujarnya.

Dari hasil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), dari sebanyak 8.011 struktur jabatan baik eselon I, II, III, dan IV, kini hanya ada 6.511 saja. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Dari jumlah tersebut sedikitnya ada 1.500 perampingan yang dilakukan.

Dari jumlah itu pula, masih ada struktur jabatan yang belum terisi sebanyak 1.835 jabatan. Salah satunya karena wakil lurah dikosongkan. Nantinya juga ada tahap seleksi berikutnya atau apabila dianggap tidak perlu, maka akan ditiadakan.

Hal tersebut juga berdasarkan Keputusan DPRD nomor 37 tahun 2014 tanggal 30 Desember 2014 dan Keputusan Gubernur nomor 2208-2327 tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama, administrasi, dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com