Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Dugaan Korupsi Transjakarta Udar Pristono Lengkap

Kompas.com - 13/01/2015, 16:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada Bus Transjakarta Tahun Anggaran 2013 yang melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Berkas perkara atas nama tersangka UP, setelah dilakukan penelitian hasil penyidikannya dinyatakan lengkap atau P21," kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung Tony Spontana, dalam siaran persnya, Selasa (13/1/2015).

Tony mengatakan, hal ini sesuai dengan surat Direktur Penuntutan Tindak Pidana Khusus nomor : B-03/F.3/Ft.1/01/2015, tanggal 12 Januari 2015 untuk Tersangka UP. Selain Udar, penyidik Kejagung juga telah melengkapi berkas perkara untuk tersangka lain dalam kasus ini berinisial P. Hal ini sesuai dengan surat nomor : B-02/F.3/Ft.1/01/2015, tanggal 12 Januari 2015.

Menurut Pasal 8 Ayat (3) b, Pasal 138 Ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, lanjut Tony, kedua tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat per hari ini.

"Hari ini tim penyidik melaksanakan penyerahan kedua tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Tony. Menurut Tony, proses penyerahan tanggung jawab kedua tersangka dan barang-bukti dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, Udar menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000 dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000, pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.

Selain Udar dan tersangka P, nama lainnya yakni tersangka BS, tersangka CCK, dan tersangka AS. Sementara dua orang lainnya sudah menjadi terdakwa yaitu Dradjat Adhyaksa dan Setyo Tuhu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Megapolitan
Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com