Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Minimum "Babysitter" Rp 2 Juta, Apa Tanggapan Yayasan Penyalur

Kompas.com - 22/01/2015, 13:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan peraturan menteri mengenai upah layak minimum untuk pembantu rumah tangga (PRT) dan babysitter.

Standar upah bagi PRT sudah ditentukan sebesar Rp 1,2 juta, sementara upah babysitter sebesar Rp 2 juta. Apa tanggapan yayasan penyalur pembantu?

"Itu upah minimal (babysitter) buat anak-anak yang masih baru banget," ujar Pipit, pengurus Yayasan Dharma Asih di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).

Yayasan Dharma Asih merupakan salah satu yayasan penyalur pembantu yang berkantor di Jalan Keramat Bunder, Senen, Jakarta Pusat. Yayasan ini juga telah bergabung dengan Asosiasi Pelatihan Pekerja Seluruh Indonesia (APPSI).

Pipit mengatakan, upah sebesar Rp 1,2 juta bagi PRT dan Rp 2 juta bagi babysitter belum dapat memenuhi kebutuhan pembantunya. Namun, upah sebesar itu sudah dianggap layak bagi pekerja baru.

"Misalnya bagi yang baru banget dari kampung. Yang nyalain kompor belum bisa, ngepel belum bisa, segitu sudah pantas," ujar Pipit.

Akan tetapi, jika PRT dan babysitter itu sudah profesional dalam bekerja, kata Pipit, upah sebesar itu tidak layak. Di Yayasan Dharma Asih sendiri, PRT dan babysitter sudah bisa dikatakan senior apabila sudah bekerja di atas dua tahun. Jika sudah selama itu, keahlian PRT dan babysitter tentu sudah bertambah.

Upah yang didapatkan oleh PRT senior di Yayasan Dharma Asih pun mulai dari Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta, sedangkan babysitter senior mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

"Ada pembantu kita yang udah bisa masak chinese food, pernah kerja di luar negeri sampai bisa bahasa Inggris, mereka enggaklah digaji segitu," ujar Pipit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com