Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kendala Paling Besar Selesaikan Masalah Banjir di Jakarta

Kompas.com - 26/01/2015, 19:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelesaian masalah banjir di Jakarta lebih lama dari waktu yang diperkirakan. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tata Air sudah memiliki desain besar untuk menuntaskan banjir di Ibu Kota.

"Secara teknis sebenarnya tidak ada kendala. Kita punya banyak ahli yang pemikirannya bagus. Semua desain penuntasan banjir sudah ada," ujar Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Agus Priyono di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Jalan Taman Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Agus mengatakan, kendala paling besar datang pada proses pelaksanaannya. Begitu banyak warga yang tinggal di bantaran sungai. Idealnya, Dinas PU membutuhkan pelebaran sungai sampai 20 meter. [Baca: Waspada, Banjir Merata di Seluruh DKI Jakarta pada 3-5 Februari]

Akan tetapi, pada kenyataannya, sungai-sungai yang ada hanya tersisa 3 meter. Sisanya digunakan untuk permukiman padat warga. Di Kali Ciliwung Lama, kata Agus, jarak antarjendela rumah warga sampai berdempetan saking padatnya.

Sementara Pemprov DKI tidak dapat begitu saja melakukan penggusuran. Pemprov DKI harus menyediakan rumah susun terlebih dahulu untuk bisa disewa para penghuni bantaran sungai. Terlebih, dalam proses relokasi itu sering terjadi gesekan.

Agus memberi contoh seperti di Kampung Pulo. Pembebasan tanah di sana belum sepenuhnya tuntas. Agus pun belum bisa menjamin Kampung Pulo bisa bebas dari banjir tahun ini.

"Kayak Kampung Pulo, saya enggak bisa janji Kampung Pulo bisa enggak banjir. Karena pembebasan tanah belum tuntas. Masih ada yang bocor, walau Jatinegara sudah rapi, sisi lain masih ada bangunan," ujar Agus.

Agus mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pemberian santunan pada tanah negara yang digunakan dengan iktikad baik.

Misalnya, jika ada tanah negara yang digunakan untuk bercocok tanam, pemerintah harus memberikan santunan kepada warga yang mengelola.

Namun, hal itu tidak berlaku dalam kasus relokasi warga yang menempati bantaran sungai, bahkan hidup di atas sungai dengan menambah papan-papan. Hal ini karena penggunaan lahannya tidak dengan iktikad baik.

Dengan demikian, kata dia, Pemprov DKI tidak wajib memberikan santunan, tetapi hanya dapat menyediakan rumah susun untuk mereka sewa.

"Mulai zaman Pak Jokowi (sebagai gubernur), penertiban diberi solusi dengan sewa rusun. Memang harus dimulai. Kalau enggak mulai dari sekarang, kalau nunggu enggak jalan-jalan (programnya)," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com