Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Halangi Petugas, Komplotan Pengedar Sabu Ini Mengaku Anggota TNI AD

Kompas.com - 05/02/2015, 22:07 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Sektor Palmerah meringkus tiga orang pengedar sabu. Sebelum ditangkap, ketiganya sempat mengaku sebagai anggota TNI AD untuk menggertak dan menghalangi polisi yang akan mengambil barang bukti berikut satu senjata api jenis baretta.

Adapun ketiga tersangka yang dibekuk berinisial Lkm (28), Ar (25) dan Jls (42). Penangkapan ini berawal dari penyisiran yang dilakukan Polsek Palmerah di Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (4/2/2015) kemarin.

Petugas menaruh curiga pada tiga pria yang disinyalir tengah melakukan transaksi penjualan narkoba. Begitu petugas menyambangi dan menggeledah ketiganya, ditemukan beberapa paket sabu dan ekstasi dari tangan mereka.

"Ketiganya berperan sebagai pengedar dan akan melakukan transaksi dengan pemesan saat petugas membekuk mereka," kat  Wakapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, Kamis (5/2/2015).

Bahtiar melanjutkan, ketiga pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan dengan mengelabui petugas. Salah satu di antaranya, yakni tersangka berinisial Jls, menggertak petugas dengan mengaku sebagai anggota TNI AD sembari mengeluarkan kartu anggota dari dompetnya.

Kendari demikian, petugas tak lantas percaya dengan penuturan Jls. Setelah petugas mengecek kembali kartu anggota milik Jls dengan seksama, ditemukan fakta bahwa kartu identitas tersebut tidak sesuai dengan keterangan yang tertera di kartu anggota itu.

"Meskipun sudah ketahuan bukan anggota TNI, tersangka tetap saja berupaya menghalangi petugas saat hendak menyita barang bukti," ujar Bahtiar

Melihat adanya ketidakberesan, petugas membawa ketiganya ke Mapolsek Palmerah untuk pemeriksaan intensif. Ternyata yang benar terbukti anggota TNI AD ialah tersangka lain berinisial Lkm.

Namun dari penelusuran beserta pengecekan di Garnisun, ternyata Lkm sudah diberhentikan secara tidak hormat sejak tahun 2014 melalui keputusan Pengadilan Militer. Dari pengakuannya, tersangka mulai mengedarkan narkoba selama satu tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com