Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bogor Gandeng MUI Selesaikan Masalah Az Zikra

Kompas.com - 13/02/2015, 20:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bogor Nurhayati mengatakan, pihaknya mengikutsertakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menangani masalah penyerangan terhadap Masjid Az Zikra di Kabupaten Bogor. Ia berharap MUI bisa ikut melakukan sosialisasi mengenai penyerbuan yang dipicu spanduk penolakan aliran Syiah di Bogor.

"Kami sudah rapat koordinasi pimpinan mengikutsertakan MUI jadi artinya ikut mensosialiasasikan lah untuk menggiring mereka. Tapi kejadian kemarin sudah langsung ditangani Kepolisian, kita tunggu saja lah," kata Nurhayati di Istana Bogor, Jumat (13/2/2015).

Menurut Nurhayati, Pemkab Bogor saat ini fokus bagaimana menjaga wilayah Kabupaten Bogor tetap kondusif setelah insiden itu terjadi. Apalagi, menurut dia, MUI menyatakan bahwa aliran Syiah merupakan ajaran terlarang. Selebihnya, mengenai indikasi pelanggaran hukum terkait penyerangan Az Zikra ini, Pemkab Bogor menyerahkannya kepada Kepolisian.

"Oh itu kan sudah ditangani Kepolisian, kita tunggu saja hasilnya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, kurang lebih 38 orang menyerang Masjid Az-Zikra, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (11/2/2015) malam. Masjid tersebut dikenal sering melakukan pengajian zikir yang dipimpin oleh ustaz kondang, Arifin Ilham. 

Para penyerang diduga marah karena majelis Az-Zikra menolak paham Syiah dan meminta spanduk penolakan atas paham Syiah diturunkan. Ada pun paham Syiah telah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai paham yang sesat.

Dalam kejadian itu, Faisal Salim (42) mengalami luka-luka akibat dikeroyok. Polisi lalu mengamankan 38 orang terkait kejadian tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan selama hampir 20 jam, sebanyak 34 dari 38 pelaku penyerangan terhadap Masjid Az-Zikra ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com