Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Mesin Tik Rp 1 Miliar-3 Miliar, Ya Keterlaluan!

Kompas.com - 19/03/2015, 09:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, pihaknya telah menyisir Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) setelah dikoreksi Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, di 70.000 mata anggaran itu, masih banyak pemborosan, seperti pengadaan mesin tik. 

"Kami memang butuh mesin tik kok, terus kami beli mesin print. Nah, mesin tik dibutuhkan karena kalau pakai printer terus buat cetak kuitansi ya jebol (uangnya). Makanya kami masih butuh mesin tik," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (19/3/2015). 

Hanya saja, lanjut dia, pengadaan mesin tik harus diimbangi dengan anggaran yang sesuai. Ia meminta pejabat SKPD DKI tidak lagi "bermain" atau mencoba menggelembungkan anggaran di dalam RAPBD DKI.

"Dilihat harga mesin tiknya berapa? Kalau Rp 1 miliar sampai 3 miliar ya keterlaluan, itu mah gila. Mesin tik harganya berapa sih? Paling juga Rp 300.000-500.000 satu (unit)-nya. Kalau misalnya belinya banyak, ya (pengadaan) Rp 800 juta ya wajar," kata Basuki.

Kemendagri mencoret anggaran pengadaan mesin tik dalam RAPBD DKI 2015. Pengadaan mesin tik di kantor kelurahan dan kecamatan dianggap tak sesuai kebutuhan. Adapun total anggaran pengadaan mesin tik yang dicoret Kemendagri di enam lokasi mencapai Rp 1,7 miliar. Pengadaan mesin tik masuk di dalam pos belanja modal dan peralatan kantor.

Berikut rincian pengadaan mesin tik:

1. Pengadaan mesin tik Rp 74.250.000 dalam kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan keuangan daerah pada SKPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.

2. Pengadaan mesin tik Rp 29.700.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

3. Pengadaan mesin tik Rp 39.600.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada SKPD BPTSP.

4. Pengadaan mesin tik Rp 34.650.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada SKPD BPTSP.

5. Pengadaan mesin tik Rp 30.250.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada SKPD BPTSP.

6. Pengadaan mesin tik Rp 39.600.000 dalam kegiatan pemeliharaan sarana, prasarana kantor, dan pengadaan barang jasa pada SKPD BLUD Puskesmas Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. 

Peraturan Mendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standardisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 11 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standardisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah, sebagaimana dimaksud butir II.2.b.4, menyatakan bahwa pengadaan mesin tik dilarang untuk dianggarkan dalam APBD, kecuali terkait langsung dengan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com