Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Air Minum Kemasan "Anita" Akui Curi Air dari Palyja

Kompas.com - 28/04/2015, 07:00 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak produsen air minum dalam kemasan merk "Anita" mengakui bahwa selama ini telah mencuri air milik Palyja untuk dijual kembali. Hal tersebut terungkap pada penertiban yang dilakukan Palyja, Selasa (13/4/2015) lalu.

Meyritha Maryanie, Kepala divisi Corporate Communication dan Social Responsibility Palyja mengatakan, Senin (27/4/2015), pengakuan produsen air kemasan tersebut telah dijadikan sebagai salah satu bukti laporan ke kepolisian. Bukti-bukti laporan tersebut tercatat dengan nomor lapor: LP/474/IV/2015/PMJ/Restro Jakbar.

Meyritha menuturkan, produsen air minum tersebut tak bisa berkelit setelah petugas Palyja menemukan dua unit sambungan by pass atau membuat pipa sambungan sebelum meter air dan satu unit sambungan ilegal atau menyambung langsung dari pipa transmisi Palyja oleh tim Non Revenue Water (NRW) Palyja di pabrik miliknya.

Di lokasi produksi yang beralamat di Jalan Telaga Bojong No. 28, Cengkareng, itu juga ditemukan ribuan botol plastik kemasan air minum berukuran 240 ml, 600 ml dan 1.500 ml. Selain itu, petugas Palyja juga menemukan 8 unit tangki air berukuran 7.700 liter.

"Sebanyak 3.800 m3 air per bulan dapat kami selamatkan berkat hasil penertiban sambungan ilegal di pabrik produsen air minum Anita dan wilayah Telaga Bojong ini. Angka itu setara dengan konsumsi air oleh lebih dari seribu orang," kata Meyritha.

Adapun sambungan ilegal yang dilakukan oleh produsen air minum "Anita" tersebut adalah satu dari 15 temuan illegal connection dan dua temuan illegal use di wilayah sekitar Telaga Bojong.

"Kami akan terus lakukan penertiban sambungan ilegal sebagai bentuk komitmen kami terhadap pelanggan dan calon pelanggan yang mengalami kerugian akibat tindakan pencuri air," ujar Meyritha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com