Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Bergabung sebagai Pengendara Go-Jek

Kompas.com - 29/04/2015, 09:17 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu perusahaan jasa transportasi, PT Go-Jek Indonesia atau Go-Jek, memiliki sistem perekrutan karyawan dengan cara yang sama seperti perusahaan lainnya, yakni dengan proses lamaran kerja. Dari lamaran tersebut, calon karyawan Go-Jek akan menjalani beberapa tahapan hingga akhirnya bisa bekerja sebagai driver atau pengendara Go-Jek secara resmi.

"Kita lamar kayak biasa. Nanti ada interview juga, ditanyain dulu kerjanya apa, pendapatannya berapa," kata salah satu driver Go-Jek, Muhammad Nizar (47), Selasa (28/4/2015).

Saat interview tersebut, calon karyawan akan ditanya seputar pekerjaan sebelumnya, dan diminta untuk menjelaskan apa saja yang dia lakukan dari pekerjaan terdahulunya itu.

Mereka yang diterima sebagai karyawan nantinya berstatus freelance, dengan pendapatan yang diukur berdasarkan berapa banyaknya pekerjaan yang diambil.

Status freelance itu berlaku bagi seluruh driver Go-Jek yang sudah diterima kerja. Beberapa tahapan masih harus dilalui sebelum para driver bisa bekerja.

Adapun tahapan awal adalah pengenalan alat kerja berupa handphone Android dan aplikasi Go-Jek sendiri.

"Kita diajarikan gimana pakai aplikasi, gimana lihat orang pesan, jadi kita tahu kapan saja dan di mana orangnya harus kita jemput," tutur Nizar.

Tahapan berikutnya adalah tata cara berkomunikasi dengan pelanggan atau orang yang memesan jasa Go-Jek.

Setelah dua tahap itu berhasil dilewati, ada tahap selanjutnya yang tidak kalah penting, yakni keterampilan untuk mapping atau mengenal daerah.

Wilayah kerja driver Go-Jek adalah seluruh Jabodetabek. Dengan begitu, masing-masing driver dari tahapan mapping ini harus belajar mengenal jalan dan mengetahui jalan-jalan pintas di seluruh Jabodetabek sebelum bekerja.

Setelah lulus semua tahap tersebut, maka driver siap bekerja. Tanda bahwa seorang driver sudah bisa bekerja adalah dengan mendapatkan satu jaket Go-Jek, dua helm Go-Jek, dan satu ponsel Android.

Sedangkan sepeda motor yang digunakan merupakan milik pribadi driver tersebut. Tidak ada biaya yang akan dipungut oleh Go-Jek selama proses lamaran hingga menjadi driver. Jaket, dua helm, dan ponsel Android diberikan gratis.

Nizar mengatakan, semua barang tersebut adalah atribut kerja yang harus dijaga dengan baik selama bekerja. Karena berstatus sebagai freelance, maka tidak ada yang mengatur jam dan hari kerja para driver.

Namun driver bisa mendapatkan pendapatan lebih jika rajin mengerjakan setiap orderan atau pesanan dari pelanggan Go-Jek. Nizar menambahkan, tidak ada standar pendidikan khusus bagi orang yang mau melamar sebagai driver Go-Jek.

Hanya saja, saat interview, kepribadian dan riwayat hidup calon karyawan atau calon driver sangat diperhatikan. Jika ada hal yang mencurigakan, maka bisa jadi salah satu pertimbangan apakah orang tersebut dapat menjadi driver atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com