Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengosongan Rumah oleh Kostrad di Tanah Kusir Diprotes Warga

Kompas.com - 11/05/2015, 12:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pengosongan rumah di Komplek Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diprotes warga. Pasalnya, rumah yang hendak dieksekusi oleh Kostrad disebut berdiri di atas lahan negara.

Pihak Kostrad berencana mengosongkan sekitar 27 rumah yang berada di RW 07 Komplek Kostrad, Tanah Kusir. Rencana pengosongan ini dimulai dengan pemberian surat peringatan (SP) 1 dan 2 pada Februari 2015 yang berlanjut dengan pemasangan plang rumah dinas di tiga rumah warga di komplek tersebut pada 23 April 2015.

Pemasangan plang tersebut ditolak warga. Warga bereaksi dengan memasang spanduk pernyataan sikap menolak pengosongan paksa oleh Kostrad. Kemudian pada tanggal 6 Mei 2015 lalu, datang surat pemberitahuan pengosongan rumah oleh Kostrad kepada warga.

Sebanyak 27 warga yang tercatat namanya dalam surat tersebut diminta untuk mengosongkan rumah mereka karena diangggap menempati rumah dinas milik TNI Angkatan Darat.

Salah satu poin dasar pengosongan dalam surat itu yakni surat edaran Pangkostrad nomor SE/2/I/2015 tanggal 27 Januari 2015 tentang penertiban rumah dinas Kostrad di Komplek Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Atas dasar itu, Kostrad menyatakan agar warga segera mengosongkan perumahan Komplek Kostrad Tanah Kusir yang ditempati saat ini, karena akan digunakan untuk kepentinan dinas.

Salah satu warga yang rumahnya hendak dikosongkan paksa, NN, mengatakan, rumah yang ditempati oleh warga berdiri di atas tanah negara. Menurut warga, berdasarkan keputusan Dirjen Agraria melalui SK nomor 41/HGU/1968, tanah yang mereka tempati saat ini merupakan tanah 'yang dikuasi langsung oleh negara', bukan dikuasai oleh TNI AD/Kostrad.

"Ini tanah negara. Jadi kedua belah pihak, warga dan Kostrad tidak punya kepemilikan lahan," kata NN, kepada wartawan, di salah satu posko warga di komplek tersebut, Senin (11/5/2015).

Sebagian besar penduduk di sana, lanjut NN, sudah menempati lahan tersebut di atas 30 tahun. Sehingga, ia mengatakan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2005 serta Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008, warga dapat memiliki hak atas rumah tersebut dengan cara sewa beli.

Namun, pihak Kostrad nampaknya tetap ingin mengosongkan rumah warga di sana. Tanggal 6 Mei 2015, melalui surat oleh Asisten Logistik Kostrad, warga diberitahu akan ada pengosongan paksa.

"Tapi tidak ada penjelasan kapan akan dilakukan pengosongan. Nampaknya akan melalui operasi senyap," ujar NN.

Rencana ini mengingatkan warga akan kasus serupa pada tahun 2009. Saat itu, ratusan personel Kostrad diturunkan untuk mengosongkan paksa sekitar 18 rumah di komplek tersebut. Rata-rata yang dikosongkan rumah milik anak purnawirawan Kostrad.

Warga belum tahu pasti apa tujuan Kostrad melakukan pengosongan kali ini. "Katanya mau buat rumah dinas," ujar NN.

Saat ini, sejumlah warga tengah berkumpul untuk berjaga-jaga. Warga khawatir akan ada pengosongan secara tiba-tiba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com