"Tersangka menuduh pasangan itu telah berbuat mesum. Ia pun meminta pasangan itu untuk memberikannya uang," kata Perwira Urusan Sub Bagian Humas Polres Kota Depok Inspektur Dua Bagus Suhardi saat dihubungi, Selasa (12/5/2015).
Bagus mengatakan, pria dari dua cucu itu mengancam akan membawa pasangan itu ke kantor polisi atau melaporkan kepada orangtua mereka. Bila menolak memberikan uang, kata dia, Ivan tidak segan-segan menodongkan senjata miliknya.
Ivan membekali dirinya dengan senjata berupa airsoft gun. Ia membeli senjata itu melalui internet secara ilegal seharga Rp 1 juta. "Bahkan, tersangka juga melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala korban dengan senjatanya hingga terluka," ujar Bagus.
Pensiunan staf Dinas Perhubungan Kota Surabaya ini memeras korbannya dengan nilai jutaan rupiah. "Tersangka melakukan pemerasan Rp 1 juta hingga Rp 5 juta," kata Bagus.
Ivan, kata Bagus, mengaku baru beraksi tiga bulan. Namun, warga mengatakan, pria paruh baya itu sudah enam bulan terlihat berseragam polisi di sekitar Cimanggis.
Sejauh ini, Ivan mengaku telah memiliki empat korban. Bersama penangkapannya, polisi menyita senjata airsoft gun dan uang tunai jutaan rupiah.
"Tersangka mengaku menggunakan uangnya untuk berobat. Namun, masih akan kami dalami lagi," kata Bagus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.