Dia melanjutkan, pasangan tersebut meyakini bahwa anak-anak mereka mesti mendapat perlakuan istimewa. "Enggak boleh diatur. Anak raja dalam tradisi Jawa enggak boleh diatur, jadi mau makan, makan, mau main, main," ujar Handika.
Pasangan T dan N dijemput polisi dari rumahnya di kawasan Citra Grand Cibubur, Bekasi, beberapa waktu lalu. Pasangan ini dilaporkan ke polisi atas kasus penelantaran terhadap anak. Namun, polisi sampai saat ini masih mengumpulkan bukti atas laporan tersebut.
Sementara itu, dalam perkara terpisah, T dan N sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Kini, keduanya menjadi tahanan Polda Metro Jaya.