Menurut Ellen, penyediaan feeder di Jalan TB Simatupang tidak hanya memudahkan pengaturan angkutan malam hari di kawasan tersebut, tapi juga bertujuan agar para karyawan yang bekerja di kawasan tersebut dapat terlayani oleh angkutan umum yang laik.
Ellen menyampaikan hal itu menanggapi kasus pemerkosaan yang dialami seorang karyawati di Jalan TB Simatupang, Jumat malam pekan lalu.
Pemerkosaan itu terjadi di dalam angkot yang ditumpangi karyawati itu. Ia naik angkot pada malam hari usai menjalani lembur di tempat kerjanya.
"Di TB Simatupang cukup dengan feeder bisa. Kalau diatur dengan feeder, seharusnya (penyediaan angkutan malam hari) di sana bisa. Sekarang kita melihatnya harus per jaringan, tidak koridor per koridor lagi," ujar Ellen kepada Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Menurut Ellen, penyediaan feeder di Jalan TB Simatupang selaras dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang ingin agar ke depannya semua layanan angkutan umum berada di bawah kendali PT Transjakarta.
"Dan pak Gubernur juga sudah menekankan ke depannya angkutan umum harus 24 jam. Tidak cuma transjakarta, tapi juga angkutan reguler. Walaupun tidak per 10 menit, tapi harus 24 jam," ujar Ellen.
Sebagai informasi, beberapa tahun terakhir kawasan Jalan TB Simatupang terus tumbuh sebagai kawasan perkantoran. Namun, hingga kini tak ada satu pun layanan transportasi umum laik yang lewat di jalan tersebut, seperti transjakarta. Bahkan sampai sejauh ini belum ada sama sekali rencana dari pemerintah untuk membangun sarana transportasi massal laik di kawasan Jalan TB Simatupang.
Perencanaan pemerintah terkait pembangunan transportasi massal, yang diatur dalam program pengembangan pola transportasi makro, hanya menyinggung soal penyelesaian 15 koridor transjakarta, dan pembangunan mass rapid transit (MRT) untuk rute selatan-utara dan timur-barat. Dari semuanya itu, tak satu pun yang akan dilakukan di Jalan TB Simatupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.