Dua sopir itu yakni Zaenal (49), pengemudi bus Limas dan Haryanto (58), pengemudi bus Agra Mas.
"Mereka tidak boleh beroperasi karena tensi tinggi dan gula tinggi," kata Eva, petugas kesehatan Puskesmas Kecamatan Ciracas di posko kesehatan, Terminal Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2015).
Dua dari 10 orang sopir yang dilarang mengemudi itu diperiksa sejak pagi. Menurut Eva, dengan masalah kesehatan tadi, keduanya bisa membahayakan perjalanan mudik.
"Efeknya bisa kena serangan jantung, jadi tidak boleh beroperasi," ujar Eva.
Ia melanjutkan, hasil ini akan dilaporkan kepada Dinas Perhubungan DKI. Para sopir yang diperiksa adalah sopir utama bus.
Pemeriksaan meliputi data, terus tes urine, tensi, berat badan, gula darah, dan respirasi alkohol. Posko kesehatan ini akan buka hingga 21 Juli mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.