"Kami belum menemukan indikasi itu. Kalau memang ada, kami lakukan penegakan hukum. Kalau mereka memprovokasi dan ada bukti yang kuat melanggar hukum, kami akan tegakan. Yang memukulnya dan penyuruh atau memprovokasi kita akan kenakan pasal apa yang tepat untuk orang seperti itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (3/8/2015).
Saat ini polisi terus mengimbau pada ojek konvensional untuk tidak melakukan tindakan provokasi dan tindakan melawan hukum lainnya. [Baca: Intimidasi ke Pengendara Go-Jek Diduga Didalangi "Tokoh Informal"]
Sebab, antara ojek konvensional dan ojek berbasis aplikasi sama-sama mencari rezeki. "Kita mengimbau untuk ojek-ojek biasa tidak usah (provokasi), karena sama-sama cari rezeki. Bahkan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan," kata Iqbal.
Kata dia, jangan sampai mereka yang sama-sama mencari rezeki bisa berujung bermasalah dengan aparat. Tindakan tersebut yang sangat disayangkan oleh polisi sebagai penegak hukum. [Baca: Inisiatif "Driver" Go-Jek agar Tak Diintimidasi Ojek Pangkalan]
"Nanti malah bergeser dari cari rezeki malah berurusan dengan aparat," kata Iqbal.
Perselisihan antara ojek kovensional dan ojek berbasis aplikasi berawal dari masalah kecemburuan. Pengemudi ojek konvensional merasa penumpangnya direbut oleh ojek berbasis aplikasi karena lebih efisien dan cepat.
Namun, polisi menegaskan ada perbedaan segmen antara kedua jenis ojek tersebut. Sehingga ojek konvensional tidak perlu merasa penumpangnya diambil oleh ojek berbasis aplikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.